Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti kinerja Manajemen Konstruksi (MK) yang bertugas mengawasi pelaksanaan Program Multi Years Project (MYP) Paket 3.
Dewan bahkan meminta Pemerintah Provinsi Sulsel segera mengevaluasi kinerja MK karena dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, saat rapat kerja dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan Komisi D di pengerjaan preservasi jalan paket 3 multiyears contract project di Kabupaten Pinrang, Senin (29/6/2026).
Baca Juga :
Menurut Sadar, hasil kunjungan lapangan Komisi D di proyek MYP Paket 3 menemukan sejumlah persoalan yang mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan.
Program MYP Paket 3 sendiri mencakup pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 254,85 kilometer yang tersebar di 15 ruas jalan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Pinrang, dan sejumlah daerah lainnya.
Sadar mengungkapkan, saat inspeksi lapangan, pihaknya sempat berdialog langsung dengan pimpinan MK yang bertugas mengawasi proyek tersebut. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak mencerminkan penguasaan terhadap aspek teknis pekerjaan.
“Saya bertanya soal lapisan Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC), termasuk ketebalannya. Saya juga menanyakan kadar aspal, jenis chipping, hingga material yang digunakan. Tetapi yang bersangkutan tidak bisa menjawab, padahal dia mengaku sebagai leader MK,” ujar Sadar.
Menurut legislator Fraksi NasDem itu, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena MK memiliki peran penting dalam memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.
“Kalau seorang pengawas tidak memahami hal-hal teknis di lapangan, bagaimana dia bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” tegasnya.
Sadar juga mengingatkan bahwa anggaran untuk jasa Manajemen Konstruksi mencapai sekitar Rp12 miliar yang bersumber dari APBD Sulsel. Dengan besarnya anggaran tersebut, ia menilai pengawasan seharusnya dilakukan secara profesional dan maksimal.
“Kalau bentuk pengawasannya seperti ini, jangankan 30 orang, seribu orang pun tidak akan sanggup menghasilkan pengawasan yang baik,” kata Sadar.
Olehnya itu, Komisi D DPRD Sulsel mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja MK agar potensi kerugian negara akibat lemahnya pengawasan dapat dicegah.
Sebagai tindak lanjut, Komisi D juga berencana memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek MYP dengan melakukan inspeksi langsung ke setiap Asphalt Mixing Plant (AMP) milik rekanan yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Ke depan, kami akan mengunjungi setiap AMP milik rekanan yang mengerjakan proyek multiyears ini untuk memastikan seluruh pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi,” pungkas Sadar.

Komentar