Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar, Rabu (15/4/2026), untuk memastikan proses renovasi berjalan baik tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Dari hasil peninjauan, pihaknya menemukan sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan proyek renovasi yang dibiayai melalui dana BLUD senilai Rp2,8 miliar.
“Dari hasil peninjauan, memang ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama agar kualitas pekerjaan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Andi Tenri Indah.
Baca Juga :
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp1,3 miliar dialokasikan untuk perbaikan fisik bangunan, sementara sisanya digunakan untuk pengadaan perlengkapan penunjang seperti tirai.
Proyek ini sendiri terbagi dalam tiga tahapan kontrak, di mana kontrak pertama senilai Rp216 juta telah rampung dan dibayarkan.
Namun, pada kontrak berikutnya, proses tender yang baru dilakukan pada November 2025 membuat waktu pengerjaan menjadi sangat terbatas, sehingga proyek tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran dan harus dilanjutkan melalui adendum ke tahun 2026.
Dalam peninjauan lapangan, Komisi E mendapati masih adanya beberapa bagian bangunan yang belum optimal, seperti plafon dan kamar mandi yang masih membutuhkan perbaikan.
Kondisi ini menjadi perhatian karena fasilitas tersebut berkaitan langsung dengan kenyamanan pasien.
Meski pihak kontraktor telah menyatakan pekerjaan selesai, Komisi E menegaskan bahwa pembayaran tidak boleh dilakukan sebelum seluruh pekerjaan benar-benar tuntas dan memenuhi standar kualitas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan benar-benar berkualitas, karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Komisi E juga menyoroti adanya tumpang tindih antara proses renovasi dan aktivitas pelayanan pasien.
Beberapa ruangan yang seharusnya direnovasi masih digunakan karena kebutuhan layanan dan pemenuhan standar KRIS dari BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, aspek tata kelola proyek juga menjadi perhatian. Selama ini, pekerjaan renovasi diketahui berjalan tanpa pendampingan konsultan pengawas, sehingga tidak ada pihak independen yang memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar.
Ke depan, Komisi E meminta agar setiap proyek didampingi konsultan pengawas sejak awal, serta proses pemilihan kontraktor dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Komisi E juga menilai peran Dewan Pengawas RSUD Haji perlu diperkuat agar lebih aktif dalam mengawal jalannya program, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Meski demikian, Komisi E mengapresiasi langkah Direktur RSUD Haji, dr. Rachmawati Syahrir, yang dinilai menunjukkan komitmen untuk berbenah dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami melihat ada upaya perbaikan. Ini penting untuk terus didorong agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Haji, dr. Rachmawati Syahrir, menyatakan kunjungan Komisi E bertujuan untuk melihat langsung kondisi pelayanan rumah sakit, termasuk mengevaluasi kelebihan dan kekurangan yang ada.
Ia juga menambahkn, terkait temuan kerusakan plafon di sejumlah ruangan, ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
“Kerusakan plafon itu berada di ruang KRIS yang sudah direhabilitasi dan masih dalam fase pemeliharaan, sehingga akan segera diperbaiki,” ujarnya.
Hadir dalam inspeksi tersebut, Ketua Komisi E Andi Tenri Indah, Fadilah Fahriana, Fatma Wahyuddin, Syahrir, Yariana Somalinggi, Fatma Wahyuddin, Yeni Rahman, Andi Nirawati, H. Mahmud, Patarai Amir, H. Musakkar dan Achmad Fauzan Guntur.

Komentar