Pedomanrakyat.com, Makassar – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari menyatakan kesiapannya untuk menjalankan keputusan pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal tersebut disampaikan Andi ina, usai menghadiri Safari Ramadan AMPG dan Pemuda Golkar, yang berlangsung Hotel Four Point by Sheraton, pada Selasa, (18/3/2025).
“Alhamdulillah, kita bersyukur. Kemarin sudah disampaikan secara langsung bahwa pengangkatan PPPK dan CPNS sudah ada waktunya, tentu sudah jelas,” jelas Andi Ina.
Baca Juga :
Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Sulsel ini meniturkan bahwa keputusan tersebut wajib dijalankan karena berkaitan dengan kesejahteraan para PPPK dan CPNS.
“Ini sudah keputusan, harus kita jalankan. Tidak bisa tidak dijalankan, karena ini terkait kesejahteraan PPPK dan CPNS,” tegasnya.
Olehnya itu kata di, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Barru berkomitmen untuk menjalankan apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat.
“Kalau kita di Barru, siap menjalankan apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” tutur Bupati perempuan pertama Kabupaten Barru ini.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi paling lambat Juni 2025 dari sebelumnya Oktober 2025.
Sedangkan untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengangkatan menjadi paling lambat Oktober 2025 dari sebelumnya Maret 2026.
Komentar