Komnas HAM Sebut Perpu Cipta Kerja Bertentangan dengan Prinsip Hak Asasi Manusia

Nhico
Nhico

Sabtu, 14 Januari 2023 21:29

Komnas HAM Sebut Perpu Cipta Kerja Bertentangan dengan Prinsip Hak Asasi Manusia

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi Nasiona Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan penerbitan Perpu Cipta Kerja bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Sebab, kata dia, Perpu tersebut tidak dibahas secara terbuka kepada publik.

Atnike mengatakan keterbukaan kepada publik itu berarti pelibatan masyarakat secara aktif dan substansial. Hal tersebut, kata dia, sudah dijamin dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Asas keterbukaan publik itu termasuk didalamnya hak partisipasi dan keterbukaan informasi harus dihormati dan dipenuhi oleh negara,” kata Atnike pada Sabtu 14 Januari 2023.

Atnike mengatakan alasan kegentingan yang memaksa penerbitan Perpu Cipta Kerja belum terpenuhi dalam indikator perspektif pelaksanaan hak asasi manusia oleh pemerintah. Bahkan, menurut dia, penerbitan Perpu Cipta Kerja malah meniadakan keterlibatan masyarakat.

“Dalam putusan Mahkamah Konstitusi disebutkan cacat formil UU Cipta Kerja adalah minimnya pelibatan masyarakat secara substansial. Dengan terbitnya perpu tersebut justru hak masyarakat malah semakin ditiadakan,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Terakhir, Atnike mengatakan penerbitan Perpu Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu bertentangan dengan perintah MK yang menyebut harus ada perbaikan dalam kurun waktu dua tahun.

Ia mengatakan dalam jangka waktu tersebut, seharusnya pemerintah segera menampung aspirasi masyarakat seluas-luasnya guna melaksanakan putusan MK tersebut.

“Partisipasi tersebut meliputi hak untuk didengar pendapat dan sikapnya tanpa adanya paksaan, meliputi; hak utuk didengar, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, hak mendapatkan jawaban atas pendapatnya,” kata Atnike.

Oleh sebab itu, Atnike mengatakan Komnas HAM mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang pembahasan Perpu Cipta Kerja.

Hal tersebut, kata dia, untuk memenuhi unsur partisipasi substansial masyarakat sebagaimana yang telah diperintahkan oleh MK.

“Kami juga mendorong DPR untuk membuka ruang dialog dengan kelompok kepentingan atas Perpu Cipta Kerja,” ujarnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...