KPK Duga Nurdin Abdullah Terima Suap untuk Bayar Utang Kampanye

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 02 Maret 2021 23:30

Nurdin Abdullah (oranye) saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek.
Nurdin Abdullah (oranye) saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek.

Pedoman Rakyat, Jakarta – KPK mulai menduga Nurdin Abdullah menerima suap untuk membayar utang kampanye. Untuk itu, lembaga anti rasuah itu akan mendalami satu per satu uang kasus korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengalir kemana saja. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan Nurdin Abdullah terima suap untuk bayar utang kampanye, akan ditelisik oleh penyidik.

“Uang itukan diterima dari proyek. Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja. Apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Dengan sokongan dana besar untuk biaya kampanye, lanjut Alex, Nurdin Abdullah merasa punya utang. Imbalannya, para sponsor tersebut diberikan sejumlah proyek pembangunan di Sulsel.

Alex berjanji, semua dugaan tersebut akan didalami oleh penyidik. “Kami memastikan bahwa KPK akan mengungkap semua yang berkaitan dengan perkara korupsi Nurdin Abdullah,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menggeledah rumah pribadi Nurdin Abdullah “Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang terkait dengan perkara tersebut,” terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (2/3/2021).

Selain rumah pribadi, rumah jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Makassar juga tak luput dari penggeledahan. Sekaligus rumah dinas Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edu Rahmat. Sama, di sini penyidik KPK pun menyita dokumen dan uang tunai.

“Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai,” lanjut Ali.

Belum diketahui jumlah uang sitaan tersebut. Karena masih dilakukan penghitungan oleh penyidik. “Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK,” katanya. “Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” demikian Ali.

Sementara itu, Selasa pagi tadi, penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas PU Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar. Penyidik menyita 3 koper yang diduga berisi dokumen terkait perkara. Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...
Daerah05 November 2025 16:24
HKG PKK ke-53, PKK Pinrang Didorong Jadi Mitra Kuat Pemerintah dalam Pembangunan Keluarga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Organisasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) terus menunjukkan peran strategisnya seba...
Daerah05 November 2025 15:36
Kartu Lutim Lansia Bantu 221 Orang Tua di Tomoni Timur, Harapan Baru di Usia Senja
Pedomanrakyat.com, Lutim – Suasana haru sekaligus penuh kebahagiaan menyelimuti Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur, Rabu (5/11/2025). Seban...