KPK Duga Nurdin Abdullah Terima Suap untuk Bayar Utang Kampanye

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 02 Maret 2021 23:30

Nurdin Abdullah (oranye) saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek.
Nurdin Abdullah (oranye) saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek.

Pedoman Rakyat, Jakarta – KPK mulai menduga Nurdin Abdullah menerima suap untuk membayar utang kampanye. Untuk itu, lembaga anti rasuah itu akan mendalami satu per satu uang kasus korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengalir kemana saja. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan Nurdin Abdullah terima suap untuk bayar utang kampanye, akan ditelisik oleh penyidik.

“Uang itukan diterima dari proyek. Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja. Apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Dengan sokongan dana besar untuk biaya kampanye, lanjut Alex, Nurdin Abdullah merasa punya utang. Imbalannya, para sponsor tersebut diberikan sejumlah proyek pembangunan di Sulsel.

Alex berjanji, semua dugaan tersebut akan didalami oleh penyidik. “Kami memastikan bahwa KPK akan mengungkap semua yang berkaitan dengan perkara korupsi Nurdin Abdullah,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menggeledah rumah pribadi Nurdin Abdullah “Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang terkait dengan perkara tersebut,” terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (2/3/2021).

Selain rumah pribadi, rumah jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Makassar juga tak luput dari penggeledahan. Sekaligus rumah dinas Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edu Rahmat. Sama, di sini penyidik KPK pun menyita dokumen dan uang tunai.

“Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai,” lanjut Ali.

Belum diketahui jumlah uang sitaan tersebut. Karena masih dilakukan penghitungan oleh penyidik. “Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK,” katanya. “Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” demikian Ali.

Sementara itu, Selasa pagi tadi, penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas PU Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar. Penyidik menyita 3 koper yang diduga berisi dokumen terkait perkara. Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...
Daerah12 Februari 2026 21:19
Langkah Bersih Pemkab Pinrang, Disdukcapil Digganjar Penghargaan Menuju WBK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel kembali membuah...