KPK Kembali Perpanjang Masa Tahanan Nurdin Abdullah

Jennaroka
Jennaroka

Senin, 26 April 2021 15:42

Nurdin Abdullah (oranye) saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek.
Nurdin Abdullah (oranye) saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek.

Pedoman Rakyat, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali perpanjang masa penahanan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga memperpanjang masa penahanan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat.

Perpanjangan ini dilakukan KPK untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti di antaranya dengan memanggil saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara dimaksud.

“Tim penyidik KPK telah memperpanjang penahanan tersangka NA [Nurdin Abdullah] dan tersangka ER [Edy Rahmat] masing-masing selama 30 hari berdasarkan penetapan pertama dari Ketua PN Makassar,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).

Perpanjangan penahanan terhitung sejak 28 April hingga 27 Mei 2021. Untuk kepentingan melengkapi berkas perkara masing-masing tersangka.

“Ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara Edy ditahan di Rutan KPK ACLC/ Kavling C1,” lanjut Ali.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka ialah Nurdin Abdullah; Edy Rahmat; dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Nurdin diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor, satu di antaranya adalah dari Agung. KPK saat ini diketahui tengah mengusut dugaan keterlibatan pihak lain setelah mengendus adanya aliran uang dari Nurdin.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...