KPU Dilaporkan terkait Aturan Calon Kepala Daerah Independen

Nhico
Nhico

Senin, 20 Mei 2024 22:36

KPU Dilaporkan ke Bawaslu.(F-INT)
KPU Dilaporkan ke Bawaslu.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPU dilaporkan ke Bawaslu terkait pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 jalur perseorangan atau independen.

Laporan dibuat oleh kuasa hukum dari John Muhammad yang menjadi Bakal Cagub Jakarta dari jalur independen.

Kuasa hukum John Muhammad yakni Ibnu Syamsu mengatakan tenggat waktu pengumpulan KTP sebagai syarat dukungan Cagub Jakarta jalur independen terbatas. Hal itu disebut tak memenuhi rasa keadilan.

“Misalnya aturan teknis baru muncul 7 Mei 2024 yang di mana satu hari kemudian, pendaftaran dibuka untuk calon perserorangan, apakah mungkin? Tentu ini tidak memenuhi rasa keadilan untuk memenuhi itu dalam waktu satu hari untuk mempersiapkan,” kata Ibnu, Senin (20/5/2024).

Ibnu mengatakan jika laporannya diterima oleh Bawaslu RI maka masih ada waktu bagi kandidat kepala daerah jalur independen dalam melengkapi persyaratan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...