Kuasa Hukum: Permintaan Uang Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Buat Kapolsek, Katanya Untuk Penghentian Perkara

Nhico
Nhico

Rabu, 30 Oktober 2024 19:37

Guru Honorer Supriyani.(F-INT)
Guru Honorer Supriyani.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, jakarta – Kuasa Hukum guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani, Andre Darmawan, mengungkap permintaan uang sebesar Rp 50 juta dari Kapolsek Baito.

Uang itu untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Supriyani kepada siswanya.

“Bahwa penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp 50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan, sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman percakapan,” kata Andre saat sidang eksepsi dalam perkara Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dikutip dari Antara, Selasa (29/10).

Dia mengatakan bahwa dalam penanganan kasus yang melibatkan Supriyani dan siswanya terjadi benturan kepentingan, karena orang tua dari siswa yang diduga korban itu merupakan personel kepolisian yang juga rekan penyidik yang menangani kasus tersebut di Polsek Baito.

“Berdasarkan uraian tersebut, maka telah nyata terjadi pelanggaran kode etik dalam proses penyidikan sehingga mengakibatkan penyidikan perkara quo tidak sah, dan karena hasil penyidikan tidak sah, maka beralasan hukum surat dakwaan dinyatakan tidak diterima,” ujarnya.

Menurutnya surat dakwaan penuntut umum disusun berdasarkan dengan hasil penyidikan yang melanggar prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Oleh karenanya, seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima,” ungkap Andre Darmawan.

Meski begitu, Tim Penasihat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Juli 2026 23:30
TPAKD Sulsel Perluas Inklusi Keuangan, dari Pesantren hingga Petani Kakao
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sulawesi Selatan terus memperluas akses dan literasi keuangan masyara...
Metro28 Juli 2026 22:42
Dekranasda Sulsel Tampilkan Wastra Lokal di KKS x DIGIFEST 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Karya Kreatif Sulawesi Selatan (KKS) x South Sula...
Metro28 Juli 2026 22:12
Wali Kota Munafri Paparkan Strategi Makassar Keluar dari Krisis Sampah di Forum UCLG ASPAC
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan strategi komprehensif Pemerintah Kota Makassar dalam mengatasi p...
Politik28 Juli 2026 21:40
Bawaslu Sulsel Dorong Uji Publik Data Pemilih, Mardiana: Publik Harus Punya Hak Koreksi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa data pemilih yang berkualitas dibangun melal...