Legislator Golkar Sulsel Debbie Rusdin Terima Keluhan Warga Soal BLT

Nhico
Nhico

Kamis, 10 Februari 2022 18:21

Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Debbie Purnama Rusdin mengakhiri reses masa persidangan II Tahun 2021/2022.
Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Debbie Purnama Rusdin mengakhiri reses masa persidangan II Tahun 2021/2022.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Debbie Purnama Rusdin mengakhiri reses masa persidangan II Tahun 2021/2022.

Legislator fraksi Golkar Sulsel ini mengakhiri reses titik ke lima di Red Cendrawasih Hotel, Jl. Cendrawasih, Kecamatan Mariso, Makassar, Kamis (10/2/2022).

Kegiatan yang dilakukan ditengah pandemi covid-19, tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.

Legislator fraksi Golkar Sulsel, Debbie Rusdin dalam setiap reses, selalu mengingatkan warga untuk tetap menerapkan prokes dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

Anggota Komisi E DPRD Makassar ini juga mengajak warga Makassar untuk melakukan vaksin dan melengkapi vaksin dosis pertama maupun dosis kedua.

Salah satu Warga Kecamatan Tamarunang, Kasmawati mengeluhkan, ada beberapa warga yang sudah mendapat kartu BLT terdampak Covid, namun bantuanya yang langsung ke rekening tidak masuk masuk.

“Mohon dicarikan jalan keluar Bu Dewan, agar dana dapat diterima,” ujar Kaswati.

Sementara itu, Abbas salah satu warga lainnya minta agar dapat dibangunkan perpustakaan Lorong dan penambahan sekolah SMA di Kecamatan Mariso.

“Sekolah SMA di Kecamatan Mariso ini Bu, masih kurang kalau bisa ditambah. Saya juga meminta agar dibuatkan perpustakaan Lorong,” tutur Abbas.

Menanggapi hal itu, Debbie Rusdin mengatakan, apa yang menjadi permasalah di Kecamatan ini hampir sama dengan permasalah di Kecamatan lain, seperti pendataan PKH yang belum sempurna.

Kemudian, pengurusan Kartu BPJS, Penerimaan Peserta didik Baru (BPSB) berdasarkan sonasi, serta kelangkaan Minyak Goreng. Tentu ini akan saya bahas di DPRD,” jelas Debbie Rusdin.

Selain itu kata Debbie, adapun aspirasi masyarakat yang diterima berupa perbaikan drainase dan jalan rusak merupakan kewenangan dan

“Meski bukan rana provinsi, seperti Drainase dan jalan termasuk rana Kota. Saya tetap membahasnya, akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang,” ujarnya.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 15:09
Munafri Respons DPRD, Regulasi Isu LGBT Segera Dibahas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons sorotan DPRD terkait isu LGBT yang mengemuka dalam Rapat Paripurn...
Politik21 April 2026 14:07
DPRD Pangkep Ingatkan Pemda Soal PAD, Serapan Anggaran, dan Kinerja OPD
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Lapora...
Metro21 April 2026 13:53
Melinda Aksa Apresiasi Pelatihan GPK, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Setara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dengan komitmen memperkuat pendidikan inklusi, Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, resmi membuka Pelatihan G...
Metro21 April 2026 13:52
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di lembaga pendidikan TK,...