Legislator Golkar Sulsel Debbie Rusdin Terima Keluhan Warga Soal BLT

Nhico
Nhico

Kamis, 10 Februari 2022 18:21

Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Debbie Purnama Rusdin mengakhiri reses masa persidangan II Tahun 2021/2022.
Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Debbie Purnama Rusdin mengakhiri reses masa persidangan II Tahun 2021/2022.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Debbie Purnama Rusdin mengakhiri reses masa persidangan II Tahun 2021/2022.

Legislator fraksi Golkar Sulsel ini mengakhiri reses titik ke lima di Red Cendrawasih Hotel, Jl. Cendrawasih, Kecamatan Mariso, Makassar, Kamis (10/2/2022).

Kegiatan yang dilakukan ditengah pandemi covid-19, tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.

Legislator fraksi Golkar Sulsel, Debbie Rusdin dalam setiap reses, selalu mengingatkan warga untuk tetap menerapkan prokes dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

Anggota Komisi E DPRD Makassar ini juga mengajak warga Makassar untuk melakukan vaksin dan melengkapi vaksin dosis pertama maupun dosis kedua.

Salah satu Warga Kecamatan Tamarunang, Kasmawati mengeluhkan, ada beberapa warga yang sudah mendapat kartu BLT terdampak Covid, namun bantuanya yang langsung ke rekening tidak masuk masuk.

“Mohon dicarikan jalan keluar Bu Dewan, agar dana dapat diterima,” ujar Kaswati.

Sementara itu, Abbas salah satu warga lainnya minta agar dapat dibangunkan perpustakaan Lorong dan penambahan sekolah SMA di Kecamatan Mariso.

“Sekolah SMA di Kecamatan Mariso ini Bu, masih kurang kalau bisa ditambah. Saya juga meminta agar dibuatkan perpustakaan Lorong,” tutur Abbas.

Menanggapi hal itu, Debbie Rusdin mengatakan, apa yang menjadi permasalah di Kecamatan ini hampir sama dengan permasalah di Kecamatan lain, seperti pendataan PKH yang belum sempurna.

Kemudian, pengurusan Kartu BPJS, Penerimaan Peserta didik Baru (BPSB) berdasarkan sonasi, serta kelangkaan Minyak Goreng. Tentu ini akan saya bahas di DPRD,” jelas Debbie Rusdin.

Selain itu kata Debbie, adapun aspirasi masyarakat yang diterima berupa perbaikan drainase dan jalan rusak merupakan kewenangan dan

“Meski bukan rana provinsi, seperti Drainase dan jalan termasuk rana Kota. Saya tetap membahasnya, akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang,” ujarnya.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...
Nasional01 Oktober 2026 22:31
Pemerintah Siapkan Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) untuk memperkuat tata kel...
Metro01 Oktober 2026 22:08
APBD-P 2026 Makassar Rp5,26 Triliun, Appi: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AP...