Pedoman Rakyat, Makassar – Pemkot Makassar melarang keras komunitas atau kelompok menyelenggarakan lomba-lomba Agustusan seperti tahun sebelumnya.
Pejabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan saat ini Makassar masih dalam kondisi rawan dari wabah virus Corona (Covid-19).
Oleh karena itu, sedini mungkin ia menyampaikan agar seluruh perangkat RT/RW dan kelurahan untuk mencegah adanya kegiatan euforia yang dapat menghadirkan banyak orang.
Baca Juga :
“Tentu yang namanya kita dalam kondisi sesuatu yang normal baru berarti sekarang ini kita belum normal ini kan berarti harus ada benarnya juga menyesuaikan kondisi kondisi ada aja,” ujarnya.
Terkait pernyataan itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Andi Suhada Sappaile meminta semua masyarakat mematuhi himbauan pemerintah.
“Kita masyarakat ikuti saja dulu himbauan dan larangan pemerintah untuk melaksanakan hal-hal tersebut di atas karena memang kondisi masih boleh dikatakan masih rawan Covid-19,” kata Andi Suhada kepada Tribun, Rabu (12/8/2020).
Ketua DPC PDIP Makassar itu menambahkan, takutnya pelonggaran untuk hal-hal tersebut di atas dilakukan akan menimbulkan cluster baru lagi untuk pandemi Covid-19.
Alasan pemerintah melarang bagi Rudy, substansi perayaan Hari Kemerdekaan itu intinya harus berjalan dengan baik dengan substansi dasar. (*)
Komentar