Pedomanrakyat.com, Bulukumba – Sejumlah instansi pemerintahan, BUMD, dan BUMN resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait pelayanan yang ditempatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulukumba.
Penandatanganan tersebut menjadi salah satu rangkaian acara dalam perayaan Hari Jadi Bulukumba ke-64 di Lapangan Pemuda Bulukumba, Minggu, 4 Februari 2024.
Baca Juga :
Instansi yang hadir dan bertanda tangan antara lain Pengadilan Negeri Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bulukumba, Polres Bulukumba, Disdukcapil Bulukumba, KPP Pratama Bulukumba, Samsat Bulukumba, Bank Sulselbar Cabang Bulukumba, dan BPJS Kesehatan Bulukumba.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan penyelenggara MPP tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf.
Penandatanganan tersebut juga menjadi simbol diresmikannya MPP Bulukumba yang diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba.
Diketahui, terdapat 13 instansi dan perangkat daerah yang menempatkan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulukumba.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditunjuk sebagai leading sektor penanggung jawab MPP.
Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad mengungkapkan bahwa MPP ke depannya akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Andi Ayatullah menyampaikan, setelah diresmikan pelayanan di MPP akan diuji coba selama tiga bulan yang akan dipantau dan dievaluasi langsung oleh Kemenpan RB.
“Dalam uji coba ini Kemenpan RB akan mengevaluasi apa-apa saja yang perlu dibenahi dan diperbaiki ke depannya. Tapi intinya kehadiran MPP ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Bulukumba,” jelasnya.
Komentar