Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait antisipasi dan penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap layanan masyarakat.
Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno secara daring (13/8/2026) tersebut membahas langkah terpadu untuk mengantisipasi dampak karhutla terhadap kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Menhut Raja Juli menyampaikan bahwa kondisi karhutla tahun 2026 perlu mendapat perhatian serius seiring fenomena El Nino yang terjadi lebih cepat.
Baca Juga :
Berdasarkan data yang dipaparkan, luas kebakaran hingga Juli 2026 mencapai sekitar 202.004 hektare, dengan sekitar 57 persen berada di kawasan hutan dan 43 persen di area penggunaan lain (APL). Angka tersebut telah melampaui kondisi pada periode yang sama pada 2019 dan 2023.
“Climate change is real,” ujar Raja Juli, menegaskan bahwa perubahan iklim turut memengaruhi pola dan intensitas fenomena El Nino. Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan karena kondisi El Nino yang kuat berpotensi memperbesar risiko karhutla.
Menhut juga menyampaikan, terdapat sejumlah provinsi yang menjadi prioritas dalam antisipasi karhutla, antara lain Riau, Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat.
Namun, pemerintah juga mencermati adanya perubahan lokasi kebakaran, termasuk di wilayah yang sebelumnya bukan daerah prioritas tetapi menunjukkan angka kebakaran yang tinggi.
Menurut Menhut Raja Juli, perubahan lokasi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan lintas sektor karena dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Apabila dengan El Nino yang sangat kuat ini ada dampak langsung pada masyarakat, untuk sektor pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu perhatian utama adalah dampak asap dari kebakaran, khususnya pada wilayah dengan karakteristik lahan yang menyebabkan pembakaran tidak sempurna dan menghasilkan emisi serta partikulat yang lebih banyak. Kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan kehidupan sosial.
Untuk memperkuat pengendalian karhutla, pemerintah terus melakukan pemantauan hotspot, pengecekan lapangan, patroli, deteksi dini, serta intervensi langsung terhadap titik-titik yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.
Selain penanganan di lapangan, pemerintah memperkuat koordinasi komunikasi publik melalui Media Center di BNPB.
Kementerian Kehutanan akan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi perkembangan karhutla yang informatif, edukatif, empatik, dan simpatik.
Media Center tersebut juga akan menjadi wadah koordinasi informasi lintas kementerian/lembaga, termasuk untuk menyampaikan perkembangan secara berkala melalui rilis maupun konferensi pers dengan melibatkan sektor-sektor terkait seperti kesehatan dan pendidikan.
Masyarakat dapat ikut memantau perkembangan kebakaran hutan dan lahan melalui SIPONGI+ (Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan) di tautan sipongi.gakkum.kehutanan.go.id milik Kementerian Kehutanan.
Platform ini menyediakan informasi sebaran hotspot, termasuk berdasarkan tanggal, wilayah, satelit, dan tingkat kepercayaan, serta informasi terkait pemantauan dan pengendalian karhutla.
Dengan mengakses data tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi resmi dan terkini sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
Menhut Raja Juli menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama seluruh kementerian/lembaga, terutama untuk memastikan ketika terjadi dampak langsung terhadap masyarakat, layanan dasar tetap dapat berjalan dan masyarakat memperoleh informasi serta perlindungan yang diperlukan.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, pemerintah berkomitmen memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meminimalkan dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.

Komentar