Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menerima audiensi jajaran PT Dirgantara Indonesia (PTDI) di Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas peluang pemanfaatan teknologi drone untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, cepat, dan berbasis data.
Dalam pertemuan tersebut, PTDI memaparkan kemampuan teknologi drone terkini antara lain Wulung, Elang Hitam dan EL120 yang dapat digunakan untuk mendukung pemantauan wilayah, pengumpulan data lapangan, serta identifikasi berbagai aktivitas di kawasan hutan.
Baca Juga :
Teknologi drone tersebut dinilai dapat menjadi salah satu instrumen pendukung bagi petugas kehutanan, terutama dalam menjangkau kawasan yang luas dan sulit diakses.
Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa luasnya kawasan hutan Indonesia membutuhkan dukungan teknologi yang mampu menghasilkan informasi secara cepat dan akurat.
Lanjutnya, Informasi tersebut diperlukan agar petugas dapat segera melakukan verifikasi lapangan dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Kita membutuhkan teknologi yang dapat membantu petugas darat mengidentifikasi berbagai kondisi yang muncul di lapangan. Apabila terjadi perubahan tutupan hutan, kebakaran, pembalakan liar, atau pergerakan aktivitas yang mencurigakan, kita harus dapat mengetahuinya lebih cepat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Menteri Kehutanan.
Menurut Menhut, penggunaan drone berpotensi melengkapi sistem pengawasan yang saat ini telah dimiliki Kementerian Kehutanan.
Teknologi tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumentasi udara, tetapi juga menyediakan data yang dapat dianalisis secara rutin untuk mendukung deteksi dini, pengawasan, dan pengambilan keputusan.
Pemanfaatan teknologi drone juga dapat mendukung efektivitas kerja petugas di lapangan, khususnya dalam memantau kawasan rawan kebakaran hutan, perubahan tutupan lahan, aktivitas pembalakan liar, serta berbagai bentuk gangguan keamanan hutan.
Dengan informasi yang lebih cepat, langkah pencegahan dan penanganan diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Kementerian Kehutanan dan PTDI selanjutnya akan mendalami kesesuaian teknologi yang ditawarkan dengan kebutuhan operasional kehutanan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat transformasi digital, meningkatkan kapasitas pengawasan, serta mewujudkan tata kelola hutan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Komentar