Menhut Raja Juli Resmikan Program “Kemenhut Ramah Hewan” dan 10 Titik Stray Feeding Spot

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 12 Maret 2026 21:27

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di dampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz meresmikan program “Kemenhut Ramah Hewan”.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di dampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz meresmikan program “Kemenhut Ramah Hewan”.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di dampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz meresmikan program “Kemenhut Ramah Hewan” yang bertujuan untuk mengelola keberadaan kucing liar secara lebih tertib, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan satwa.

Hal tersebut ditandai dengan peluncuran 10 titik stray feeding spot bertajuk “Tempat Traktir Kucing” yang tersebar di berbagai area kantor Kementerian Kehutanan.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan program sterilisasi, trap-neuter-release (TNR), serta vaksinasi rabies bagi kucing liar yang berada di lingkungan kantor.

Peresmian program Kemenhut Ramah Hewan bekerjasama dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, komunitas pecinta hewan, tenaga medis hewan, serta sejumlah pegawai Kementerian Kehutanan yang turut berpartisipasi dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang ramah satwa.

Langkah nyata Kementerian Kehutanan dalam menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya bersih dan nyaman, tetapi juga ramah terhadap satwa salah satunya dengan mencintai kucing liar yang hidup di sekitar kawasan perkantoran.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kehutanan memiliki satwa-satwa karismatik seperti Gajah, Harimau, Tapir dan lain sebagainya.

Sebanyak 10 titik “Tempat Traktir Kucing” telah dipetakan di beberapa lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya kucing di area Kementerian Kehutanan. Tempat khusus ini disediakan untuk menata aktivitas pemberian pakan agar lebih terarah dan menjaga kebersihan lingkungan.

Selain peresmian titik pemberian pakan, kegiatan ini juga menghadirkan layanan sterilisasi gratis bagi 100 ekor kucing jantan serta vaksinasi rabies gratis bagi 100 ekor kucing.

Program ini bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing liar secara bertanggung jawab sekaligus menjaga kesehatan satwa dan lingkungan sekitar.

Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa kepedulian terhadap satwa dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana di lingkungan terdekat

“Hal-hal besar sering kali dimulai dari hal-hal kecil, jika kita ingin berbicara tentang melindungi satwa dan lingkungan, maka kita bisa memulainya dari tempat kita sendiri, termasuk di lingkungan Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga mengajak seluruh pegawai Kementerian Kehutanan untuk memperlakukan satwa, khususnya kucing, dengan lebih baik dan penuh tanggung jawab.

Program “Kemenhut Ramah Hewan” diharapkan dapat menginspirasi institusi pemerintah dan masyarakat luas untuk turut berperan dalam pengelolaan kucing liar agar terciptanya lingkungan yang harmonis antara manusia, satwa, dan alam.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional04 September 2026 23:25
Zona Merah Turun Drastis, Kemenhut Terus Fokus Operasi Karhutla
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengonfirmasi perbaikan kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak Kebakaran Hutan d...
Daerah04 September 2026 22:25
KNPI Sulsel Tunjuk Shalman sebagai Caretaker, Siapkan Konsolidasi Pemuda Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan menunjuk Andi Shalman sebagai Ketua Caretaker DPD KNPI ...
Daerah04 September 2026 21:19
Kejar Akses Listrik ke Pelosok, Pemkab Pinrang Percepat Program Lisdes 2026
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya memperluas akses listrik hingga ke wilayah yang selama ini belum terjangkau terus didorong Pemerintah Kabupat...
Nasional04 September 2026 20:24
Komisi IV DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemenhut, Fokus Mitigasi Karhutla hingga Pemulihan Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi IV DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,...