Menkumham Yasonna Laoly Sebut Pemerintah Tidak Bisa Larang WNI ke Luar Negeri

Nhico
Nhico

Minggu, 09 Januari 2022 10:01

Ilustrasi di Bandara.(F-Int)
Ilustrasi di Bandara.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengutarakan, pemerintah tidak bisa melarang warga negara Indonesia (WNI) pergi ke luar negeri meski mereka itu nantinya berpotensi tertular virus Corona (Covid-19) varian Omicron di negara lain.

“Untuk orang Indonesia, memang tidak bisa kita larang. Kita tidak bisa larang secara absolut karena itu dijamin undang-undang,” kata Yasonna di Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Meski tidak bisa melarang WNI ke luar negeri, namun pemerintah bisa menerapkan aturan ketika mereka kembali pulang.

WNI yang baru datang dari negara lain wajib mematuhi aturan tentang karantina.

“Kita tidak bisa larang, tetapi mereka harus memenuhi protokol Covid-19. Harus karantina sesuai ketentuan, [tes] PCR, dan lain-lain,” kata Yasonna.

Dia meminta masyarakat belajar dari pengalaman Indonesia menghadapi gelombang Covid-19 di 2021 silam, yang berdampak besar pada sektor kesehatan serta ekonomi.

Seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Termasuk WNI dari luar negeri yang wajib mematuhi aturan karantina.

“Jadi kita harus saling kerja sama. Masyarakat semua untuk bahu membahu bersama pemerintah untuk taat protokol kesehatan, jaga jangan sampai ada kerumunan massal,” katanya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...
Metro15 Juni 2026 20:30
Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina...