Menpan-RB: PNS Tidak Masuk Kriteria Penerima Bansos

Nhico
Nhico

Senin, 22 November 2021 12:00

Menpan-RB: PNS Tidak Masuk Kriteria Penerima Bansos

Pedoman Rakyat, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS tidak termasuk kriteria penerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo karena ASN merupakan pegawai pemerintah berpenghasilan tetap.

“Oleh karena itu, pegawai ASN tidak termasuk dalam kriteria penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Tjahjo di Jakarta, Sabtu (20/11/2021).

Adapun kriteria penerima bantuan sosial berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63/2017 dan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 39/2012 bansos diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak dan memiliki kriteria masalah sosial.

“Seperti kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan atau korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” ujarnya.

Apabila PNS melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi seperti memasukkan dirinya sebagai penerima bansos. Maka PNS yang bersangkutan dikenakan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 17:28
Kemenhut Tegaskan PBPH Wajib Lakukan Langkah Ekstra dalam Pengendalian Karhutla di Arealnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem El Nino tahun 2026 dan 2027 menyebabkan seluruh pemega...
Nasional25 Agustus 2026 16:24
Kemenhut Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat Pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan
Pedomanrakyat.com, Palembang – Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Suma...
Nasional25 Agustus 2026 15:25
Menhut Pimpin Rakor Karhutla Kalbar, Perkuat Operasi Darat-Udara dan Kolaborasi Lintas Pihak
Pedomanrakyat.com, Kubu Raya – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutl...
Metro25 Agustus 2026 14:36
MUBES XVI TALAS Unismuh Tuntas, Supriadi Jobs Dipilih Pimpin Organisasi Periode 2026–2027
Pedomanrakyat.com, Makassar – Regenerasi kepemimpinan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni dan Budaya Talas Universitas Muhammadiyah Makassar memasuki...