Minim Kontribusi PAD, Heriwawan Desak Evaluasi Rest Area Sulsel yang Tak Kunjung Berfungsi

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 01 April 2026 21:25

Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan.
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel akhir Tahun Anggaran 2025.

Dimana, Komisi B DPRD Makassar menghadirkan bersama Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Rabu (1/4/2026).

Dalam rapat itu, anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan, menyoroti penganggaran dua rest area yang dinilai terbengkalai, masing-masing berada di Kabupaten Jeneponto dan Sidenreng Rappang (Sidrap).

Pada 2025, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp987 juta untuk kedua fasilitas tersebut.

Legislator Fraksi Demokrat itu mempertanyakan kelanjutan penganggaran yang dinilai tidak memberikan hasil nyata.

“Kami mempertanyakan penganggaran kembali rest area di Jeneponto maupun Sidrap. Setelah kami evaluasi, setiap tahun anggaran ditambah, tetapi tidak pernah ada output dari penambahan tersebut,” ujar Wawa, sapaan akrab Heriwawan.

Dia juga menyayangkan penggunaan anggaran tersebut karena tidak berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, anggaran itu seharusnya dapat dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat.

“Padahal kita berharap rest area ini menjadi salah satu pintu masuk peningkatan PAD. Namun, bukan hanya tidak menambah PAD, pelayanan di lokasi tersebut juga tidak ada,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Isma, menjelaskan bahwa kedua rest area tersebut tetap memerlukan pemeliharaan karena merupakan aset pemerintah daerah.

“Itu merupakan aset kita, sehingga harus tetap dilindungi. Karena itu, kami tetap menganggarkan biaya untuk keamanan, kebersihan, listrik, dan kebutuhan lainnya. Meskipun belum terisi, aset tersebut tetap harus dijaga,” jelasnya usai rapat.

Ia menambahkan, total anggaran pemeliharaan pada 2025 mencapai sekitar Rp987 juta, sementara pada 2026 mengalami penurunan menjadi sekitar Rp910 juta.

“Jika dibiarkan tanpa penjagaan, dikhawatirkan kondisi aset akan semakin memburuk,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Agustus 2026 14:27
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda HIV/AIDS, Pencegahan Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS sebagai up...
Metro29 Agustus 2026 14:25
Buka Raker KONI, Munafri Arifuddin Ingin Olahraga Makassar Naik Kelas: Dari Cetak Atlet hingga Sport Tourism
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong KONI dan seluruh cabang olahraga tidak hanya berorientasi mencetak ...
Olahraga29 Agustus 2026 13:34
Ismail Benahi Tata Kelola Keuangan KONI Makassar, 70 Persen Anggaran Disiapkan untuk Cabor
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai memperkuat fondasi organisasi untuk menjaga keberlanjuta...
Politik29 Agustus 2026 10:02
Wali Kota Makassar Ajak Warga Jadikan Rasulullah Teladan di Maulid Akbar Pesisir
Pedomanrakyat.com, Makassar —Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar Maulid Akbar di dermaga Pelabuhan Paotere, Kecamatan Ujung Tanah, Jumat (28/...