Andi Syafiuddin Patahuddin Dorong Kepastian Hukum Aset Pemprov Sulsel di Luwu Utara

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 14 Juli 2026 09:25

Anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Andi Syafiuddin Patahuddin.
Anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Andi Syafiuddin Patahuddin.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Andi Syafiuddin Patahuddin, kembali menyoroti keberadaan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Luwu Utara yang hingga kini masih dikuasai pihak ketiga.

Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Evaluasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2026, Senin (13/7/2026).

Legislator dari Daerah Pemilihan Sulsel XI meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo itu meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan aset tersebut.

Andi Syafiuddin mengatakan bahwa, persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata soal penguasaan aset, melainkan memastikan kepastian status hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Yang kami dorong adalah kepastian status hukumnya. Kalau memang secara hukum aset itu menjadi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tentu harus diamankan. Sebaliknya, jika memang pihak ketiga memiliki hak yang sah, maka itu juga harus jelas,” ujar Syafiuddin.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penjelasan BKAD Sulsel, pemerintah provinsi telah memenangkan gugatan pada tingkat pertama. Namun, pihak yang menguasai aset tersebut mengajukan upaya banding sehingga proses hukum masih berlangsung.

“Tadi BKAD menyampaikan bahwa pemerintah sudah memenangkan perkara di pengadilan tingkat pertama. Sekarang kita menunggu hasil banding. Harapan kami, dalam waktu dekat ada kepastian hukum sehingga aset milik pemerintah ini bisa benar-benar diamankan,” katanya.

Andi Syafiuddin mengaku telah mengawal persoalan tersebut sejak pertama kali menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel pada 2024.

Menurutnya, aset daerah merupakan kekayaan publik yang harus dijaga karena menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

“Saya sudah menyuarakan persoalan ini sejak 2024 dan akan terus mengawalnya sampai ada kepastian hukum. Yang kami inginkan bukan mengambil alih atau menguasai, tetapi memastikan aset daerah memiliki status yang jelas dan terlindungi secara hukum,” kuncinya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Oktober 2026 21:23
Ketua DWP Sulsel Andi Hikmawati Tekankan Kolaborasi dan Kekompakan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulawesi Selatan, Andi Hikmawati Winarno, menekankan pentingnya kolab...
Metro13 Oktober 2026 20:28
Pemkot Makassar Libatkan Pesantren dan Sekolah Islam dalam Peringatan Hari Santri 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang akan mencapa...
Nasional13 Oktober 2026 19:25
Menhut Raja Juli: Kritik Adalah Vitamin, Kepala Api Kita Putus
Pedomanrakyat.com, Palangka Raya – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengawal pengendalian Karhutla di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Teng...
Nasional13 Oktober 2026 19:22
HP Gratis untuk Warga RI? Hashim Ungkap Rencana Pemerintah, Ini Syaratnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah berencana membagikan telepon genggam (HP) yang dilengkapi rekening digital kepada masyarakat sebagai upaya m...