MK: Libur Satu Hari Seminggu Melanggar UUD 1945

Nhico
Nhico

Senin, 04 November 2024 17:27

Sidang di MK.(F-INT)
Sidang di MK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 79 ayat 2 huruf b dalam Pasal 81 angka 25 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang mengatur istirahat mingguan satu hari dalam enam hari kerja bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Hal itu termuat dalam putusan uji materi UU 6/2023 nomor perkara: 168/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Partai Buruh dkk, dibacakan pada Kamis (31/10).

“Menyatakan Pasal 79 ayat 2 huruf b dalam Pasal 81 angka 25 UU 6/2023 yang menyatakan ‘Istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu’ bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ‘atau dua hari untuk lima hari kerja dalam satu minggu’,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (31/10).

Dalam putusan tersebut, MK memberi penjelasan mendalam terhadap tujuh isu besar berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan dalam UU 6/2023 sebagaimana dalil para pemohon. Tujuh isu dimaksud yaitu penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak lagi berdasarkan izin, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, cuti, pengupahan, ketentuan pesangon dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

 Komentar

Berita Terbaru
Infografis03 Desember 2024 13:10
Anggota DPRD Sulsel Taufik Malik Reses di Bantimurung, Warga Keluhkan Soal Irigasi
Pedomanrakyat.com, Maros – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Muhammad Taufik Malik menggelar reses dan temu konstituen masa pers...
Metro02 Desember 2024 23:35
Reses di Patongloan Enrekang, Legislator NasDem Asman Serap Aspirasi Warga Soal Pebaikan Fasum hingga Pelatihan UMKM
Pedomanrakyat.com. Enrekang – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman melaksanakan reses masa sidang pertama Tahun Anggaran 2024-2025. Kegiata...
Metro02 Desember 2024 23:28
Legislator NasDem Syukur Terima Aspirasi Warga Soal Jalan Tani saat Reses di Desa Mangki Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dari Partai NasDem Syukur, melaksanakan reses masa s...
Metro02 Desember 2024 21:47
Reses di Tamalanrea, Legislator NasDem Odhika Dengar Keluhan Warga Soal Lapangan Kerja dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai NasDem, Odhika Cakra Satriawan, menggelar reses pertama di Jl Kaso...