MK Putuskan Pendidikan Dasar Gratis, Kapan Realisasi?

Nhico
Nhico

Selasa, 10 Juni 2025 12:32

MK Putuskan Pendidikan Dasar Gratis, Kapan Realisasi?

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan negara untuk menanggung biaya pendidikan dasar untuk semua anak Indonesia.

Dalam putusannya, MK tidak hanya meminta negara untuk membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.

Merespons hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pihaknya akan mengikuti putusan MK.

Menurut Mu’ti, tidak ada alasan untuk pihaknya tidak mengikuti putusan tersebut karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Jadi tidak ada alasan untuk kita tidak mengikuti keputusan MK itu,” kata Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Oleh karena itu, kata Mu’ti, ia kini tengah berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait implementasi putusan MK.

Mengenai langkah selanjutnya tidak hanya dibahas oleh kementerian terkait tetapi juga akan dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami tengah berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait. Kami mulai mengadakan pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan kementerian lain,” ujarnya.

“Terkait dan bagaimana nanti langkah selanjutnya tentu kami mengikuti arah dari Bapak Presiden,” ucap dia.

Negara belum mampu wujudkan di 2025

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan, pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah swasta belum dapat diimplementasikan tahun ini.

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengalokasikan dana guna mendukung MK.

“Kalau menurut saya agak berat tahun ini. Karena ini kan sudah berjalan dihitung dulu,” kata Atip saat ditemui di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Senin (9/6/2025).

Atip menjelaskan, pembebasan biaya pendidikan sangat bergantung pada kemampuan anggaran yang perlu dikaji lebih lanjut.

Putusan mengenai pembebasan biaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat pra sejahtera.

Namun, pelaksanaannya memerlukan perhitungan yang matang dengan mempertimbangkan dukungan dana yang memadai.

“Jadi kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk melihat anggaran. Mudah-mudahan dalam waktu cepat. Kita harus menghitung dulu anggaran. Disitu intinya,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Juni 2025 19:10
Kominfo Gandeng TP PKK Sulsel Perkuat Literasi Digital Perempuan-Anak di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manu...
Metro18 Juni 2025 18:38
Bahas Rekomendasi BPK, Komisi B Dorong Realisasi Pengadaan Dua Mesin di Disperindag Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, menggelar rapat kerja dalam rangka Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bada...
Metro18 Juni 2025 17:36
Usai Tak Jabat Sekwan, Dahyal Kembalikan Mobil Dinas dan Sejumlah Fasilitas Milik DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, H. Dahyal mengembalikan seluruh barang inventaris negara yang digu...
Ekonomi18 Juni 2025 17:02
Benefit Terbaru Kallafriends, Top Up Sekarang Cashback Kemudian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Benefit terbaru kembali dihadirkan bagi pengguna aplikasi Kallafriends. Top up selama periode Mei-Juni 2025 bisa dapat...