MK Putuskan Pendidikan Dasar Gratis, Kapan Realisasi?

Nhico
Nhico

Selasa, 10 Juni 2025 12:32

MK Putuskan Pendidikan Dasar Gratis, Kapan Realisasi?

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan negara untuk menanggung biaya pendidikan dasar untuk semua anak Indonesia.

Dalam putusannya, MK tidak hanya meminta negara untuk membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.

Merespons hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pihaknya akan mengikuti putusan MK.

Menurut Mu’ti, tidak ada alasan untuk pihaknya tidak mengikuti putusan tersebut karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Jadi tidak ada alasan untuk kita tidak mengikuti keputusan MK itu,” kata Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Oleh karena itu, kata Mu’ti, ia kini tengah berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait implementasi putusan MK.

Mengenai langkah selanjutnya tidak hanya dibahas oleh kementerian terkait tetapi juga akan dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami tengah berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait. Kami mulai mengadakan pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan kementerian lain,” ujarnya.

“Terkait dan bagaimana nanti langkah selanjutnya tentu kami mengikuti arah dari Bapak Presiden,” ucap dia.

Negara belum mampu wujudkan di 2025

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan, pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah swasta belum dapat diimplementasikan tahun ini.

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengalokasikan dana guna mendukung MK.

“Kalau menurut saya agak berat tahun ini. Karena ini kan sudah berjalan dihitung dulu,” kata Atip saat ditemui di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Senin (9/6/2025).

Atip menjelaskan, pembebasan biaya pendidikan sangat bergantung pada kemampuan anggaran yang perlu dikaji lebih lanjut.

Putusan mengenai pembebasan biaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat pra sejahtera.

Namun, pelaksanaannya memerlukan perhitungan yang matang dengan mempertimbangkan dukungan dana yang memadai.

“Jadi kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk melihat anggaran. Mudah-mudahan dalam waktu cepat. Kita harus menghitung dulu anggaran. Disitu intinya,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Otomotif06 September 2026 10:25
Kalla Toyota Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Layanan Berbasis Lokal dan Ramah Lingkungan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 pada 4 September 2026, Kalla Toyota secara resmi meluncurkan inisiatif p...
Nasional05 September 2026 19:28
Hujan Turun di Sebagian Kalbar, Kemenhut Tetap Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam p...
Metro05 September 2026 18:25
Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat melaksanakan Salat ...
Metro05 September 2026 17:23
Tak Ingin Warga Pulau Terpinggirkan, Appi Fokus Benahi Air Bersih hingga SDM Aparatur Dikebut
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, kembali menyapa masyarakat Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Didampin...