Munafri–Melinda Sowan ke JK, Rawat Silaturahmi di Momentum Idulfitri

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 22 Maret 2026 22:34

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, bertandang ke kediaman Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, bertandang ke kediaman Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dimanfaatkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, untuk merawat dan mempererat silaturahmi dengan tokoh nasional sekaligus Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan khas Lebaran, Appi bersama Melinda yang memiliki kedekatan sebagai anak/ponakan, bertandang ke kediaman Jusuf Kalla selaku sosok orang tua, di Jalan Haji Bau, Makassar, Minggu (22/3/2026) malam.

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang berbagi pandangan dan meminta wejangan dari JK selaku negarawan, guna memperkuat arah dan strategi pembangunan Kota Makassar ke depan.

Menurut Appi, kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi tradisi Lebaran, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang untuk menyerap pandangan dan nasihat dari sosok yang telah berpengalaman dalam pemerintahan dan pembangunan.

“Ini setiap tahun, kami ke rumah Pak JK silaturahmi dalam momentum Idulfitri. Pak JK sebagai orang tua, kami wajib meminta pandangan dan mendengarkan nasihatnya,” ujar Munafri.

Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh kehangatan. Munafri dan Melinda Aksa tampak duduk mendengarkan nasihat dari Jusuf Kalla, yang turut didampingi sang istri, Mufidah Jusuf Kalla.

Nuansa Idulfitri yang hangat semakin terasa, mencerminkan eratnya hubungan kekeluargaan sekaligus sinergi antara pemerintah Kota dan tokoh bangsa dalam semangat membangun Makassar yang lebih maju.

Appi menilai, Hari Raya Idulfitri merupakan waktu yang tepat untuk mempererat hubungan sosial sekaligus memperkuat komunikasi lintas kepemimpinan, termasuk JK selaku tokoh bangsa yang pernah memimpin Republik Indonesia.

Appi menuturkan, wejangan dari JK, akan dijalankan agar pembangunan Kota Makassar dapat semakin terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab berbagai tantangan ke depan.

“Ada hal perlu kami terus lakukan untuk pembangunan Kota ini, sehingga momentum hari raya ini penting untuk menjaga silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan orang tua kami pak JK,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Munafri bersama Melinda Aksa selaku Ketua TP PKK Makassar, bersilaturahmi di kediaman mantan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, melanjutkan ke kediaman mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), di Kompleks PDAM Ratulangi, Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu (21/3/2026) malam.

Setelah itu, Appi dna Melinda juga silaturahmi ke kediaman mantan Wali Kota Makassar lainnya, Andi Herry Iskandar, yang berlokasi di Jalan Sungai Lariang, Kecamatan Ujung Pandang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juli 2026 23:17
Wawali Makassar Sampaikan Penjelasan Wali Kota atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Secara Daring
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sid...
Nasional15 Juli 2026 22:29
Menhut Raja Antoni Evaluasi Standar Kebutuhan Personel-Peralatan Manggala Agni Hadapi Karhutla
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengevaluasi standar kebutuhan personel dan peralatan Manggala Agni seb...
Metro15 Juli 2026 21:26
Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar Metro mulai merancang transformasi besar yang tidak lagi menjad...
Metro15 Juli 2026 20:22
Enam Fraksi DPRD Sulsel Kembali Ajukan Hak Angket CPI, Perjuangkan Aset Pemprov
Pedomanrakyat.com, Makassar – Enam fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemer...