NasDem Pertanyakan Beredarnya Draft RUU Kesehatan

Nhico
Nhico

Jumat, 18 November 2022 20:29

NasDem Pertanyakan Beredarnya Draft RUU Kesehatan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Lisda Hendrajoni mengatakan, sejauh ini DPR RI belum pernah membahas rencana omnibus UU Kesehatan. Pemerintah juga belum pernah menyerahkan draf RUU tersebut ke DPR.

“Draf omnibus RUU Kesehatan beredar ke mana-mana, tapi dari Baleg sendiri belum pernah ada pembahasan itu. Kita belum ada naskahnya, sehingga kita bingung masyarakat dapat naskah itu darimana,” ujar Lisda seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Baleg DPR RI dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes), di Jakarta, Kamis (17/11).

Pernyataan Lisda terkait beredarnya ke publik draf RUU tentang Kesehatan yang di dalamnya berisi omnibus beberapa UU yang berkaitan dengan kesehatan. Di antaranya UU tentang Kesehatan, UU tentang Praktik Kedokteran, UU tentang Tenaga Kesehatan, UU tentang Keperawatan, UU tentang Kebidanan, dan UU tentang Kefarmasian.

Padahal, pemangku kepentingan di bidang kesehatan di sejumlah daerah menolak omnibus RUU tentang Kesehatan.

Penolakan itu lantaran tidak dilibatkannya para pemangku kepentingan seperti dokter, bidan, perawat, serta profesi di bidang kesehatan lainnya dalam merumuskan draf RUU tersebut.

“Mereka merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan draf RUU Kesehatan. Kita klarifikasi bahwa RUU itu belum dibahas,” tandasnya.
Setelah kesimpangsiuran kabar mengenai omnibus RUU Kesehatan, jelas Lisda, Baleg DPR RI berinisiatif mengundang para pemangku kepentingan untuk kejelasan masalah itu.

“Baleg akhirnya mengundang pihak-pihak yang merasa dirugikan. Mereka memang seharusnya dilibatkan. Kami sudah undang BPJS, hari ini kami undang IDI dan PDGI,” tambahnya.

Lisda juga mengatakan omnibus UU di bidang kesehatan memang diperlukan. Meski demikian, dalam prosesnya harus melibatkan seluruh pihak yang ada termasuk pemangku kepentingan di bidang kesehatan.

“Harapannya, dengan omnibus ini terjadi penyederhanaan, supaya tidak terjadi tumpang tindih peraturan perundang-undangan. Perundang-undangan di bidang kesehatan masing-masing beririsan, di sinilah diharapkan jadi kesatuan dan bersinergi,” tukasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Maret 2025 23:11
Bupati Pinrang Ajak Jajaran Disdik Bersatu Pasca Pilkada, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., kembali menekankan pentingnya persatuan di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebu...
Metro13 Maret 2025 22:34
BTN Kanwil Sulampua Jajaki Kolaborasi dengan Pemkot Makassar dalam Sektor Perumahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menjajaki peluang kerja sama deng...
Daerah13 Maret 2025 22:04
Bupati Barru Cek Kelayakan Sarana Pendidikan di SMPN 22 Barru
Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di SMPN 22 Kabupaten Barru, pada Kamis (13/3/2...
Metro13 Maret 2025 21:32
Wali Kota Makassar Perkuat Sinergi dengan Kejari Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terus memperkuat sinergitas dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (...