Nurkanaah Bawa Proposal Bantuan Program Rumah Susun ke Kementerian PKP

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 30 April 2025 22:06

Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri Rakortek Perumahan Pedesaan.
Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri Rakortek Perumahan Pedesaan.

Pedomamrakyat.com, Jakarta – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Pedesaan, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Rakortek ini membahas percepatan pembangunan rumah layak huni di wilayah pedesaan dalam mendukung program nasional tiga juta rumah.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut, diikuti kepala daerah dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun virtual.

Wabup Nurkanaah hadir didampingi Kepala Dinas Bina Cipta Karya dan Perumahan Rakyat (Biciptapera) Kabupaten Sidrap, Abdul Rasyid.

Dalam kesempatan itu, Nurkanaah bertemu langsung Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, dan menyerahkan Proposal Permohonan Bantuan Program Rumah Susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Proposal ini kami ajukan sebagai tindak lanjut visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidenreng Rappang di bidang perumahan, khususnya untuk mengatasi masalah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Nurkanaah.

Ia menambahkan, pengajuan ini juga sejalan dengan Astacita Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan program tiga juta rumah, yang bertujuan mengurangi kawasan kumuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Nurkanaah selanjutnya menjelaskan, rapat koordinasi tersebut menghasilkan rekomendasi yang memuat delapan poin kesepakatan.

“Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti di daerah. Kami siap bersinergi dalam mewujudkan pemukiman layak bagi masyarakat,” terangnya.

Berikut rekomendasi Rakortek Perumahan Pedesaan tersebut:

1. PBG dan BPHTB Gratis untuk MBR: Pemda mendukung kebijakan Presiden untuk memberikan kemudahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara gratis kepada MBR, dengan target realisasi April 2025.

2. Monitoring Implementasi: Pemda aktif memantau pelaksanaan PBG dan BPHTB gratis di lapangan.

3. Pengawasan oleh Kementerian: Kementerian PKP dan Kemendagri turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di seluruh daerah.

4. Integrasi Program Nasional dalam Dokumen Daerah: Pemda menyelaraskan program nasional tiga juta rumah dengan dokumen RPJMD dan RKPD.

5. Pendampingan Musrenbang Desa: Pemda mendorong desa menuntaskan rumah tidak layak huni melalui Musrenbang.

6. Identifikasi Lahan untuk MBR: Pemda mengidentifikasi tanah negara, BUMN/BUMD, tanah pemda, dan kas desa untuk mendukung pembangunan perumahan MBR.

7. Pengawasan Perumahan Swasta: Pemda mengawasi kualitas pembangunan oleh swasta atau pengembang.

8. Penuntasan Permukiman Kumuh: Pemda berkomitmen menuntaskan kawasan kumuh di daerah masing-masing.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah22 April 2026 17:25
Pemkab Pinrang Tetapkan Tiga Desa Cantik, Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang terus memperkuat fondasi pembang...
Metro22 April 2026 16:29
Temui Menteri PU, Gubernur Andi Sudirman Dorong Percepatan Infrastruktur Sulsel
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody H...
Metro22 April 2026 12:23
Makassar Perkuat Pemberdayaan, Aliyah Mustika Ilham Turun Langsung Tinjau Pelatihan di Wirajaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melakukan kunjungan kerja ke Sentra Wirajaya Kementerian Sosial RI...
Politik22 April 2026 12:06
DPRD Parepare Rampungkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wali Kota Tasming Hamid Sampaikan Terima Kasih
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Parepare atas perhatia...