Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Odhika Cakra Satriawan kembali menunjukkan komitmennya terhadap generasi muda dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan tang berlangsung di Hotel Herper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (21/3/2025).
Kegiatan sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah tersebut menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang kepemudaan, yaitu Bryan Ramadhan Erahman dan Aswadi.
Keduanya mengupas tuntas peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah, serta pentingnya regulasi yang memberikan perlindungan dan ruang berkembang bagi kalangan muda.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Odhika menyampaikan perda ini merupakan payung hukum yang mengatur arah pembinaan, pemberdayaan dan peran aktif pemuda dalam berbagai sektor.
Ia mengungkapkan bahwa banyak aspirasi dan masukan dari peserta sosialisasi, khususnya terkait bagaimana meningkatkan kesejahteraan pemuda melalui program-program nyata.
“Dalam sosialisasi ini, banyak masukan dari peserta, terutama tentang bagaimana pemerintah bisa lebih hadir menyejahterakan para pemuda, salah satunya melalui bantuan usaha bagi pemuda. Ini sangat penting untuk mendorong kemandirian dan kreativitas generasi muda,” ujar Odhika.
Legislator dari Fraksi NasDem ini menambahkan bahwa pemuda adalah aset penting yang harus diberi ruang dan dukungan.
Menurut anggota Komisi D DPRD Makassar ini, perda tersebut akan lebih maksimal jika didukung oleh implementasi program yang menyentuh langsung kebutuhan pemuda, seperti pelatihan keterampilan, akses permodalan hingga wadah pengembangan diri.
“Kami di Komisi D akan terus mendorong agar program-program kepemudaan tidak hanya berhenti di atas kertas. Harus ada tindak lanjut yang konkret termasuk sinergi dengan OPD terkait agar pemuda Kota Makassar benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Komentar