Open House Pemkot di Pelataran Kantor Balai Kota Makassar, Hanya Hari Pertama Untuk Rawat Silaturahmi

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 19 Maret 2026 17:27

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri terkait pembatasan kegiatan open house, pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Dimana, Pemerintah pusat mengimbau seluruh instansi dan jajaran untuk mengurangi kegiatan seremonial dalam pelaksanaan halalbihalal dan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang Halalbihalal dan Open House Idulfitri 1447 H.

Menindaklanjuti edaran dari Kementerian Dalam Negeri, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan pihaknya akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan pemerintah pusat.

“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house, disaat lebaran. Artinya kita harus ikuti,” kata Munafri, saat silaturahmi dengan awak media di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta semakin memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, khususnya masih adanya musibah bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh jajaran diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya pada kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Beberapa kegiatan yang dianjurkan antara lain pemberian santunan kepada masyarakat yang membutuhkan, pelaksanaan kegiatan sosial, hingga program-program produktif lainnya yang berdampak nyata.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepedulian sosial serta semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.

Surat edaran tersebut juga menegaskan agar imbauan ini menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait.

Lebih lanjut, Appi menjelaskan, pelaksanaan open house di area pelataran Kantor Balai Kota Makassar, akan hanya pada hari pertama Idul fitri dengan durasi waktu yang lebih singkat.

“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari (H) pertama, itu jam 9.00 pagi sampai jam 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu ya sudah tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Appi itu, pembatasan tersebut juga mempertimbangkan kondisi sejumlah daerah yang masih terdampak bencana.

“Di dalam surat edaran pemerintah pusat, ditekankan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana dan sebagainya, sehingga kita mengurangi waktu itu cuma satu hari kita melakukan kegiatan open house untuk masyarakat umum yang mau datang di Balai Kota,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan open house akan digelar di Balai Kota Makassar, tepatnya di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani atau dikenal sebagai Jalan Baru.

“Open house-nya di Balai Kota, di sini, di Garuda, di Jalan Baru. Jadi, setelah salat Id, baru kami ke sini untuk sapa masyarakat, waktu hanya satu hari saja,” tuturnya.

Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat direncanakan open house berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran.

“Kemarin kan saya bilang ada dua hari, itu sebelum ada edaran. Nah setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari, jam sembilan sampai jam sebelas,” katanya.

Ia juga mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam open house tersebut. “SKPD juga boleh datang,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juli 2026 23:17
Wawali Makassar Sampaikan Penjelasan Wali Kota atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Secara Daring
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sid...
Nasional15 Juli 2026 22:29
Menhut Raja Antoni Evaluasi Standar Kebutuhan Personel-Peralatan Manggala Agni Hadapi Karhutla
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengevaluasi standar kebutuhan personel dan peralatan Manggala Agni seb...
Metro15 Juli 2026 21:26
Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar Metro mulai merancang transformasi besar yang tidak lagi menjad...
Metro15 Juli 2026 20:22
Enam Fraksi DPRD Sulsel Kembali Ajukan Hak Angket CPI, Perjuangkan Aset Pemprov
Pedomanrakyat.com, Makassar – Enam fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemer...