Operasi di Makassar, Tim Kejagung Malam-malam Tangkap Koruptor Pengadaan Obat saat Masuk Kamar Apartemen

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 10 Maret 2021 12:23

Ong Onggianto Andreas (37) diamankan oleh Tim Kejagung di Kota Makassar
Ong Onggianto Andreas (37) diamankan oleh Tim Kejagung di Kota Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) operasi malam-malam di Kota Makassar, pada Selasa (9/3/2021) kemarin di sebuah apartemen. Alhasil, Tim Kejagung berhasil menangkap seorang pria berusia 37 tahun diamankan dan digiring menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulsel, Idil saat dikonfirmasi tak menampik hal itu. Kejagung kata Idil memang sempat melakukan operasi dengan dibantu oleh Tim Kejati Maluku dan Kejati Sulsel.

“Benar, Tim Tabur Kejagung Selasa malam kemarin memang melakukan operasi di Royal Apartemen Makassar, seorang pria diamankan disana,” Ujar Idil saat dikonfirmasi Rabu (10/3/2021).

Dalam operasi itu, Kata Idil seorang pria bernama Ong Onggianto Andreas (37) diamankan lantaran pernah terlibat kasus korupsi pada kegiatan pengadaan obat, pengadaan peralatan laboratorium dan peralatan pemeriksaan Napza di Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku pada 2014 lalu.

Kala itu Ong dinyatakan bersalah usai perbuatannya terbukti merugikan negara hingga Rp 2,25 miliar dan divonis penjara selama 5 tahun dengan denda Rp 300 juta, subsider 6 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 500 juta.

Ditengarai tidak sanggup menerima putusan tersebut, Ong kata Idil kemudian memilih melakukan pelarian. Hingga kemudian Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejati Maluku dan Kejati Sulsel berhasil menangkap yang bersangkutan.

“Tim Tabur mendapatkan informasi keberadaan DPO yang diketahui sementara berada di Royal Apartemen, di Bolevard Kota Makassar. Tim kemudian melakukan pantauan dan setelah memastikan laki-laki itu benar adalah Ong, tim langsung menyergap saat dirinya masuk ke kamar nomor 03 lantai 26 Royal Apartemen,” ujar Idil, Rabu (10/3/2021).

Hari ini sang buron telah diberangkatkan ke Ambon, Maluku guna menjalani serangkaian pemeriksaan untuk selanjutnya akan digiring menuju Sel Tahanan di Lapas Klas II Ambon.

Penulis : Chaidir

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah20 September 2026 16:21
Atasi Kekeringan, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan 10 Unit Pompa Ponton untuk Petani Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meninjau kondisi aliran primer Sungai Saddang untuk pengairan sawa...
Metro20 September 2026 15:29
Gubernur Sulsel Lepas 28 Penerima Beasiswa Luar Negeri 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melepas 28 penerima beasiswa luar negeri Tahun Anggaran 2026 di A...
Olahraga20 September 2026 14:23
KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”
Pedomanrakyat.com, Makassar – Memasuki usia ke-74 tahun, KALLA kembali merayakan perjalanan panjang perusahaan dengan semangat kebersamaan. Rangkaia...
Metro20 September 2026 13:20
Gubernur Sulsel Tegaskan Insentif Fiskal dari Pusat untuk Kepentingan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen, insentif fiskal yang diperoleh Pemprov Sulsel dari ...