Panasonic Umumkan PHK 10.000 Karyawan, Habiskan Biaya Rp 14 Triliun

Nhico
Nhico

Sabtu, 10 Mei 2025 13:47

Ilustrasi Panasonic.(F-INT)
Ilustrasi Panasonic.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Panasonic Holdings Corporation mengumumkan rencana untuk mengurangi tenaga kerja globalnya sebanyak kurang lebih 10.000 karyawan, yang mewakili sekitar 4 persen dari total stafnya.

Pemutusan hubungan kerja (PHK), yang dibagi secara merata antara operasi domestik dan internasional, merupakan bagian dari inisiatif restrukturisasi komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan profitabilitas.

Perusahaan melaporkan penurunan laba bersih sebesar 17,5 persen untuk tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2025, yaitu sebesar 366 miliar yen (Rp 41 triliun), turun dari 443 miliar yen pada tahun sebelumnya.

Total penjualan juga mengalami sedikit penurunan menjadi 8,46 triliun yen (Rp 963 miliar). Panasonic mengaitkan penurunan ini dengan perlambatan ekonomi global dan berkurangnya permintaan untuk kendaraan listrik, meskipun penjualan domestik untuk AC dan barang elektronik tetap kuat.

Restrukturisasi ini akan melibatkan pensiun dini dan konsolidasi atau penutupan berbagai unit bisnis, terutama yang menargetkan fungsi penjualan dan administrasi. Panasonic mengantisipasi biaya restrukturisasi atau pesangon sekitar 130 miliar yen (Rp 14 triliun) selama tahun fiskal ini.

Terlepas dari tantangan saat ini, Panasonic tetap optimis dengan masa depannya, memproyeksikan peningkatan laba hingga 300 miliar yen (Rp 34 triliun) pada tahun fiskal 2029 melalui reformasi manajemen yang signifikan dan perampingan operasional.

Perusahaan juga berencana untuk terus berinvestasi dalam produksi baterai kendaraan listrik dan memperluas kemitraan pasokan dengan produsen mobil Jepang seperti Mazda dan Subaru.

CEO Yuki Kusumi menyatakan penyesalannya atas pemutusan hubungan kerja ini, namun menekankan bahwa hal ini diperlukan untuk perbaikan jangka panjang perusahaan.

Dia juga mengumumkan rencana untuk mengembalikan sekitar 40 persen dari kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

PHK di Panasonic ini akan mulai dilaksanakan pada Maret 2026, dengan mematuhi undang-undang ketenagakerjaan setempat. Saham Panasonic naik 2 persen di Tokyo setelah pengumuman tersebut, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap strategi restrukturisasi perusahaan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...
Daerah10 Februari 2026 19:23
Bupati Irwan Terima Kunjungan Perdana Kajati Sulsel, Pererat Sinergi Penegakan Hukum
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, berkesempatan melakukan kunjungan k...