Panggil Disdik, Komisi E DPRD Sulsel Minta Surat Pengunduran Diri Kepala Sekolah Dihentikan

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 12 Juni 2026 18:30

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/6/2026).

Rapat tersebut sekaitan dengan polemik pengunduran serentak kepala sekolah SMA dan SMK Negeri di beberapa daerah di Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Komisi E DPRD Sulsel merekomendasikan kepada Disdik sulsel untuk menghentikan kebijakan surat pernyataan pengunduran diri yang sebelumnya diminta kepada ratusan kepala SMA dan SMK Negeri.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menuturkan bahwa berdasarkan penjelasan yang diperoleh dalam RDP, terdapat dua tahap kepala sekolah yang diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri.

Di mana pada tahap pertama tercatat sebanyak 128 kepala sekolah, sedangkan tahap kedua sebanyak 198 kepala sekolah.

“Komisi E merekomendasikan agar surat pernyataan pengunduran diri kepada kepala sekolah dihentikan. Kami menyarankan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk membicarakan persoalan ini dengan baik agar tidak menimbulkan riak maupun berbagai isu di tengah masyarakat terkait pemberhentian atau dugaan pemaksaan pengunduran diri kepala sekolah,” kata Indah.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berawal dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah.

Namun, berdasarkan keterangan yang diterima DPRD, temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh para kepala sekolah dengan melakukan pengembalian sesuai rekomendasi BPK.

“Temuan BPK itu rata-rata sudah dikembalikan oleh kepala sekolah dan hal itu juga diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Karena sudah ada pengembalian dan perbaikan, kami menganggap persoalan itu sudah clear,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu menilai para kepala sekolah perlu diberikan kepastian dan kenyamanan dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, suasana kerja yang kondusif penting agar kepala sekolah dapat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa dibayangi kekhawatiran terkait status jabatan mereka.

“Harapannya tentu dicarikan solusi yang terbaik supaya kepala sekolah tetap nyaman bekerja dan tidak merasa terbebani. Apalagi mereka sudah melakukan perbaikan dan memenuhi rekomendasi yang diberikan,” katanya.

Dalam RDP tersebut, Komisi E juga mengundang sejumlah kepala sekolah untuk memberikan penjelasan. Namun, undangan tersebut tidak dihadiri pihak kepala sekolah sehingga DPRD hanya mendengarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan Sulsel.

Meski demikian, Indah mengungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel telah berkomitmen menyampaikan hasil pembahasan RDP kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur Sulawesi Selatan, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya terkait polemik yang berkembang.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Juni 2026 22:25
Bupati Syaharuddin Alrif Paparkan Inovasi ASN Muda di Hadapan DPRD Palopo
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Palopo yang dipimpin Wakil K...
Metro12 Juni 2026 21:32
Appi Resmikan Pete-pete Laut, Transportasi Gratis untuk Pelajar, Nakes, dan Warga Kepulauan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Warga kepulauan di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar kini mulai merasakan hadirnya layanan transportasi laut se...
Metro12 Juni 2026 20:29
Tower DPRD Sulsel Selesai Direhabilitasi, Komisi D Minta Pembangunan Tahap Dua Dipercepat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan meninjau hasil rehabilitasi tower Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar,...
Olahraga12 Juni 2026 19:32
KONI Makassar Pastikan Atlet dan Pelatih Terlindungi, Resmi Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui ...