Pemkab Gowa Gagas Program yang Sejalan dengan Instruksi Jokowi

Editor
Editor

Senin, 10 Agustus 2020 13:23

Pemkab Gowa Gagas Program yang Sejalan dengan Instruksi Jokowi

Pedoman Rakyat, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah mengagas berbagai program sebagai bentuk pengendalian penularan virus corona atau Covid-19 di wilayahnya.

Langkah yang dilakukan ini pun diakui telah sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 yang diteken Presiden RI Joko Widodo pada 4 Agustus 2020.

Inpres tersebut pun menyoal terkait peningkatan disiplin dan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya mewajibkan menggunakan masker dalam seluruh aktivitas.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, program yang telah digagas pemerintah daerah yang sejalan dengan inpres ini yakni pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan sejak 14 Juli 2020 lalu. Hal ini pun dilakukan sebagai bentuk proteksi dini dalam mencegah terjadinya penularan virus yang menjadi permasalahan dunia hingga saat ini.

“Selama vaksin belum ditemukan cara yang paling sederhana atau efektif mencegah penularan Covid-19 adalah dengan disiplin menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan. Makanya kita usung untuk dijadikan perda agar memiliki payung hukum yang sifatnya lebih mengikat dan tegas,” katanya, Senin (10/8).

Program lainnya yakni dengan mengagas Gerakan Sejuta Masker yang dilaunching pada 8 Juli 2020 lalu. Gerakan yang mendapat apresiasi dari Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga berhasil meraih rekor dunia dari Museum Rekor Indonesia (MURI) ini pun juga dilakukan untuk mendukung digagasnya Ranperda Wajib Masker tersebut menjadi perda.

Lanjut Adnan, sejalan dengan Inpres pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi dengan melibatkan seluruh elemen. Mulai dari TNI/Polri, camat, desa/lurah, organisasi, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.

“Inpres ini isinya menetapkan peraturan mengenai disiplin menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan. Sementara ranperda yang telah kita usung dan masuk dalam tahap pembahasan ini isinya hampir sama. Sehingga ketika inpres ini ada kita lebih gencar lagi melakukan sosialisasi edukasi karena inpres ini bisa dijadikan payung hukum,” katanya.

Selain itu, untuk kebijakan pembukaan usaha di era adaptasi kebiasaan baru, para pelaku usaha harus mengajukan izin kembali terlebih dahulu yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim survei untuk memastikan apakah sudah menerapkan protokol kesehatan. Misalnya sudah menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, pengaturan jarak meja pengunjung, dan penyemprotan disinfektan.

“Jika dari hasil tim survei hal-hal ini telah dilakukan barulah kita berikan rekomendasi untuk membuka usahanya. Ini kita lakukan agar selain perekonomian bisa berjalan dan tumbuh, kita juga bisa mencegah penularan Covid-19 terjadi,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ditambah Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan di Kabupaten Gowa ini maka masyarakat akan lebih disiplin dalam mencegah penularan Covid-19. Aparat yang bertugas di lapangan juga bisa lebih tegas dalam bertindak karena telah memiliki payung hukum. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Metro17 Juli 2026 13:09
Wali Kota Tasming Hamid Bangga, Dua Pelajar Parepare Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional Panama
Pedomanrakyat.com, Parepare – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kota Parepare. Dua siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare dipercaya ...