Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Bersama Bank Sulselbar melaksanakan peluncuran penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI), berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (13/5/2026).
Sekretaris Daerah Pangkep, Hj. Suriani, dalam sambutannya mengatakan penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI) merupakan bagian dari upaya Pemkab Pangkep dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Baca Juga :
Menurutnya, penggunaan KKI diharapkan dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel, efisien, dan transparan, sekaligus meminimalisir risiko penyalahgunaan transaksi tunai.
Ia berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan KKI sesuai ketentuan yang berlaku, terutama untuk kebutuhan operasional dan perjalanan dinas.
“Dengan diterapkannya KKI, diharapkan seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan instrumen ini sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses pengadaan maupun perjalanan dinas dapat dilaksanakan lebih tertib, efisien, dan transparan,” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri, mengatakan peluncuran penggunaan KKI ini menjadi pilot project pertama di Sulawesi Selatan yang menggunakan kartu kredit pemerintah langsung dari Bank Sulselbar.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa launching tiga perangkat daerah untuk menggunakan kartu kredit indonesia yang langsung daru bank sulselbar, jadi ini pilot project penggunaan kartu kredit yang langsung dari bank sulselbar, pertama di Sulsel,” ujarnya.
Tiga OPD yang mulai menggunakan KKI yakni BKAD, BKPSDM, dan Badan Pendapatan Daerah.
Ia menjelaskan, Pemkab Pangkep menargetkan seluruh perangkat daerah sudah menggunakan KKI pada tahun 2026.
Dari hasil verifikasi terhadap 29 perangkat daerah, sebanyak 11 OPD telah melengkapi dokumen administrasi, sementara 18 OPD lainnya masih dalam proses penyelesaian.
“InsyaAllah bulan depan akan bersamaan semuanya menggunakan Kartu Kredit Indonesia,” katanya.
Menurutnya, penggunaan KKI difokuskan untuk belanja operasional, khususnya pengadaan barang dan jasa serta belanja modal yang disesuaikan dengan mekanisme pengadaan pemerintah.
Ia menambahkan, penggunaan KKI tetap memerlukan pengawasan dan koordinasi yang baik antarpejabat pengelola keuangan di masing-masing perangkat daerah.
“Pengawasannya itu perlu komunikasi baik PA, PPTK, dan bendahara. Karena Penggunaan Kartu Kredit Indonesia ini tidak boleh keluar dari DPA, perlu memang komunikasi terkait dengan pejabat-pejabat pengelola keuangan yang ada di perangkat daerah,” jelasnya.
Melalui penerapan KKI, Pemkab Pangkep berharap penyerapan anggaran daerah dapat semakin meningkat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sistem transaksi yang lebih cepat, aman, efisien, serta mendukung akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
“KKI ini tingkat keamanannya lebih bagus cepat dan efisien, terkait juga dengan akuntabilitas dan transparansinya,”pungkasnya.

Komentar