Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Ini merupakan WTP ke-9 secara berturut-turut kabupaten yang dipimpin Bupati Syaharuddin Alrif.
Keberhasilan tersebut terungkap dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (26/5/2025).
Baca Juga :
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, disaksikan Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse.
Wakil Bupati Sidrap menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, ini hasil kerja keras perangkat daerah dan dukungan seluruh pihak,” ujarnya.
Nurkanaah juga menyampaikan terima kasih dan berharap prestasi itu bisa dipertahankan serta pengelolaan keuangan Pemkab Sidrap makin optimal.
Turut hadir dalam acara tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Siara Barang, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris.
Kemudian, Kepala BKAD Sahabuddin, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Plt. Kepala Bapperida Herwin, Plt. Kepala Bapenda Rohady Ramadhan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dengan perolehan ini, Sidrap kembali membuktikan konsistensinya dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.
Komentar