Pemkab Sinjai Bahas Pabrik Porang Lewat FPR

Nhico
Nhico

Rabu, 22 Oktober 2025 08:42

Pemkab Sinjai Bahas Pabrik Porang Lewat FPR

Pedomanrakyat.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (20/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dengan fokus pada sinkronisasi penataan ruang daerah serta pembahasan rekomendasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.

Sekda Andi Jefrianto Asapa menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengambilan kebijakan tata ruang.
“Pelaksanaan koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang di wilayah kita berjalan selaras dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Sinjai, H. Haris Achmad, menyampaikan bahwa agenda utama rapat kali ini membahas permohonan PKKPR dari PT Bintang Sari Alam. Perusahaan tersebut berencana membangun pabrik porang di Kabupaten Sinjai sebagai bagian dari pengembangan sektor industri berbasis pertanian.

Pembahasan forum mencakup kesesuaian lokasi, jenis kegiatan usaha, serta potensi dampak terhadap tata ruang dan lingkungan. Hasil rekomendasi FPR nantinya akan menjadi dasar pertimbangan bagi Dinas PUPR dalam memproses izin serta memastikan keselarasan dengan arah pembangunan daerah.

Rapat FPR ini menjadi wujud komitmen Pemkab Sinjai dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ruang. Langkah ini diharapkan mampu mendukung investasi yang berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan tata ruang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kantor ATR/BPN Sinjai, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Lukman Dahlan, serta Kepala Dinas TPHP, H. Kamaruddin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 April 2026 13:44
Pemprov Sulsel Matangkan RKPD 2027, Fokus Stunting dan Kelompok Rentan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubern...
Metro23 April 2026 13:39
Sekda Sulsel Pimpin Uji Kelayakan Direksi Perumda Tirta Mangkaluku, Tekankan Profesionalisme
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketahanan air baku, profesionalisme pengelolaan, dan kebutuhan menghadirkan kepemimpinan visioner menjadi sorotan ...
Edukasi23 April 2026 13:04
Milad ke-42 Athirah, Prestasi Melejit dan Siapkan Ekspansi Sekolah Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekolah Islam Athira (SIA) genap berusia 42 tahun pada 24 April 2026. Di usia yang semakin matang, sekolah ini tidak h...
Metro23 April 2026 12:27
Kadir Halid Turun ke Kassi-Kassi, Dorong Masyarakat Awasi Proyek Jalan Hertasning
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, melakukan pengawasan langsung terhadap penggunaan Anggaran...