Pemkot Makassar Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan dengan Protokol Kesehatan

Redaksi
Redaksi

Minggu, 05 Juli 2020 18:21

Pemkot Makassar Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan dengan Protokol Kesehatan

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memberi izin pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan dengan penerapan protokol kesehatan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 15 Tahun 2020, penyelenggaraan salat Idul Adha tahun 1441H/2020 M, salat Idul Adha dibolehkan untuk dilakukan di lapangan atau masjid atau ruangan, dengan berbagai persyaratan yang harus dipatuhi.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar, Aswis Badwi mengatakan, masyarakat bisa saja melaksanakan salat Idul Adha di tempat tersebut dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

“Tidak perlu melapor lagi, kan ada Pak Camat dan Pak Lurah yang jaga, KUA juga itu dikelola semua, itu yang bekerja sama dengan kami. Siapa siapa yang melaksanakan salat Idul Adha nanti penting patuhi protokol kesehatan,” ujarnya, Sabtu (4/6/2020) kemairin.

Di antaranya, menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan, melakukan pembersihan dan disinfeksi di tempat pelaksanaan.

Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.

Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.

Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter, Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya cara rawan.

Tidak mewadahi sumbangan/ sedekah Jemaah dengan menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan terhadap penularan penyakit.

Sementara, pengurus masjid harus memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha.

Jamaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah/alas shalat masing-masing.

Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.

Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter.

Dan mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit.

Serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...