Pemkot Makassar-Ombusdman Perwakilan Sulsel Sinergi Penyelesaian Persoalan Publik

Nhico
Nhico

Kamis, 11 Mei 2023 10:37

Pemkot Makassar-Ombusdman Perwakilan Sulsel Sinergi Penyelesaian Persoalan Publik

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel untuk menyelesaikan persoalan-persoalan publik di Makassar.

Ramdhan Pomanto mengatakan, pada prinsipnya Pemkot Makassar siap menjalin komunikasi yang baik dengan siapa saja, termasuk Ombudsman.

Perihal data-data, apalagi jika data-data yang diperlukan itu ada. “Intinya Pemkot Makassar taat terhadap apa yang disampaikan Ombudsman,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai Pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di kediamannya, Rabu, (10/05/2023).

Setelah pertemuan itu, pihaknya mengaku langsung menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi Ombudsman.

“Sudah kita tindaklanjuti, segera. Saya bilang tadi secepatnya. Kan ini soal penyampaian data ji,” ucapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar mengatakan upaya koordinasi ini memang sudah biasa dilakukan antara Ombudsman dengan Pemkot Makassar.

Dia menyampaikan, ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu. Yakni perihal laporan warga terhadap dampak banjir di Manggala.

Kedua, berkaitan dengan Tata Kelola Kanrerong dan ketiga perihal proses rekrutmen Laskar Pelangi.

Ismu menjelaskan, terhadap laporan itu maka Ombudsman meminta peran Pemkot Makassar dalam hal pengawasan dan perizinannya.

“Kita harapkan Pemkot melakukan pengawasan langsung dan Pak Wali sudah instruksikan untuk mengambil langkah tegas bila perlu sampai ke ranah hukum terhadap developer yang melanggar aturan (tata ruang dan lainnya),” kata Ismu.

Sedangkan perihal proses rekrutmen Laskar Pelangi, ia utarakan, permasalahannya secara umum sudah clear karena secara langsung berkasnya disetor. “Ternyata dokumennya sudah ada tadi kita terima. Selanjutnya akan dikaji lebih lanjut untuk pengambilan kesimpulan, selanjutnya,” ungkapnya.

Produk akhirnya nanti, kata Ismu, akan berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Di situlah ditemukan apakah ada mal administrasi atau tidak, kalau tidak ada maka langsung ditutup kalau ada akan diminta langkah perbaikan oleh Pemkot Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Oktober 2026 11:38
Simpul Pangan Nusantara Hadir di Makassar, Sulsel Perkuat Pangan Hadapi Perubahan Iklim
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ancaman perubahan iklim dan fenomena El Nino menjadi tantangan serius bagi ketahanan pangan Sulawesi Selatan. Oleh...
Nasional06 Oktober 2026 23:30
Disaksikan Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Antoni Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keu...
Daerah06 Oktober 2026 22:25
Pemkab Pinrang Gandeng PT Pos, Bupati Irwan Ingin Layanan Publik Makin Efektif
Pedomanrakyat.com, Pinrang- Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama PT Pos Indonesia resmi membangun kerja sama melalui penandatanganan Kesepakatan Bersa...
Nasional06 Oktober 2026 21:30
Kemenhut Perkuat Pembinaan Saka Wanabakti Kalbar melalui 11 UPT Kehutanan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus mendorong 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kalimantan Barat menjadi simpul pembinaan s...