Pemkot Parepare Tegaskan Pembinaan Mengaji PPPK Bukan Syarat Perpanjangan Kontrak

Nhico
Nhico

Senin, 11 Mei 2026 11:13

Pemkot Parepare Tegaskan Pembinaan Mengaji PPPK Bukan Syarat Perpanjangan Kontrak

Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa pembinaan kemampuan membaca Al-Qur’an bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak berkaitan dengan penentuan perpanjangan perjanjian kerja.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko Wahyu Ariadi, meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait kegiatan pembinaan tersebut. Ia menegaskan, kemampuan membaca Al-Qur’an bukan syarat mutlak maupun ukuran tunggal dalam evaluasi PPPK.

“Ini bukan syarat, tetapi tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota terkait literasi baca tulis Al-Qur’an. Yang belum bisa mengaji diberi kesempatan untuk belajar, bukan dijadikan dasar untuk tidak diperpanjang,” ujarnya.

Pemkot Parepare menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan mental, spiritual, etika, dan karakter aparatur, khususnya bagi pegawai beragama Islam. Langkah ini dilakukan untuk membentuk ASN yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, akhlak, disiplin, tanggung jawab moral, dan kepribadian yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BKPSDM menjelaskan, pembinaan karakter aparatur itu sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pemkot Parepare juga memastikan seluruh proses perpanjangan perjanjian kerja PPPK tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, disiplin, kompetensi, perilaku kerja, dan pertimbangan objektif lainnya.

Karena itu, literasi baca tulis Al-Qur’an ditegaskan bukan bentuk tekanan, penghukuman, ataupun diskriminasi, melainkan ruang pembinaan dan motivasi bagi pegawai untuk meningkatkan kemampuan secara bertahap.

Pemkot Parepare berkomitmen menjalankan tata kelola kepegawaian secara objektif, adil, transparan, dan sesuai regulasi. Melalui pembinaan tersebut, pemerintah daerah berharap kualitas aparatur semakin profesional, berkarakter, dan mampu menjaga marwah pelayanan publik kepada masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 Juni 2026 20:28
Fatmawati Rusdi Buka Business Forum IGS 2026, Tawarkan Potensi Investasi Sulsel kepada Delegasi 28 Negara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Delegasi dari 28 negara menjajaki peluang investasi dan perdagangan di Sulawesi Selatan dalam Business Forum Indon...
Nasional25 Juni 2026 19:30
Menhut: Indonesia Bergerak dari Konservasi Konvensional Menuju Nature Finance yang Inklusif dan Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, London – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan komitmen Indonesia untuk membangun sistem konserv...
Metro25 Juni 2026 18:24
KONI Makassar Gandeng FIKK UNM, Pembinaan Atlet Kini Berbasis Sport Science
Pedomanrakyat.com, Makassar – KONI Kota Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Ma...
Metro25 Juni 2026 17:31
Wali Kota Munafri Jamu Delegasi 28 Negara Peserta IGS 2026, Menu Kuliner Khas Makassar di Atas Kapal Pinisi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti pelayaran senja di perairan Pantai Losari, saat Wali Kota Makassar,...