Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkup Pemprov Sulbar.
Hal itu ditandai dengan penandantanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Amujib bersama Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Amri Mahmud, Kamis 28 Desember 2023
Baca Juga :
Kepala BPKPD Sulbar Amujib menjelaskan, kerjasama ini sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Penyelenggaran KKPD untuk Pelaksanaan APBD yakni dengan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Sulselbar selaku Bank RKUD.
Tujuannya, untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pegawai pemerintah daerah dalam melakukan transaksi keuangan secara non tunai.
“Menindaklanjuti arahan Pj Gubernur, Pemerintah Daerah Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, kemudahan dalam pelayanan masyarakat,” ucap Amujib.
Rencananya, KKPD dilaunching pada awal tahun 2024 dengan harapan, ASN pemegang kartu dapat melakukan pembayaran berbagai keperluan dinas, seperti pembelian barang, jasa, dan perjalanan dinas secara mudah dan cepat.
Menurutnya, KKPD ini akan memberikan kemudahan dalam bertransaksi menggunakan dana UP, meningkatkan digitalisasi dan akuntabilitas transaksi keuangan pemerintah daerah.
Pemimpin Cabang Utama Mamuju Bank Sulselbar, Amri Mahmud berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah, termasuk para pegawai pemerintah daerah melalui kerjasama pengimplementasian KKPD kedepan. Dia pun menjelaskan KKPD ini merupakan dana talangan dari Bank Sulselbar yang tidak berbiaya dan tidak berbunga.
“Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pegawai dalam melakukan transaksi keuangan,” katanya.
Komentar