Pemprov Sulsel Kembali Raih LKPP Predikat “BAIK” Terkait Nilai ITKP

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 01 Desember 2022 19:16

Pemprov Sulsel Kembali Raih LKPP Predikat “BAIK” Terkait Nilai ITKP

Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPP) mengeluarkan hasil penilaian final Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) Tahun 2022.

Sekadar tahu, ITKP merupakan salah satu indikator yang dinilai dalam Penilaian Reformasi Birokrasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, khususnya terkait barang/jasa.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali diganjar predikat “BAIK” berdasarkan hasil penilaian. Hal tersebut sekaligus membuktikan Pemprov Sulsel mampu mempertahankan hasil positif selama 2 (dua) tahun berturut-turut.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Prov. Sulsel, Asrul Sani menyampaikan, meskipun terdapat perbedaan antara penilaian yang dilaksanakan pada 2021 kemarin dengan 2022 ini, Pemprov Sulsel dapat memperoleh hasil yang memuaskan.

“Tahun ini ada tiga penambahan indikator penilaiannya. Namun, di bawah kepemimpinan bapak Gubernur, kita tetap mampu mempertahankan nilai “BAIK”. Itupun nilainya naik sekian persen dari tahun sebelumnya,” kata Asrul Sani, Kamis (1/12/2022).

Asrul Sani menjelaskan bahwa indikator yang dinilai tersebut melibatkan seluruh OPD Lingkup Pemprov Sulsel.

Untuk itu, ia berharap adanya konsistensi semua OPD untuk sebisa mungkin konsisten melaksanakan semua proses pengadaan lewat sistem, tidak ada lagi pengadaan yang dilakukan secara manual.

“Kemudian komitmen untuk menginput rencana umum sesuai dengan limit waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, penilaian Pemprov Sulsel untuk Non e-Tendering/Non e-Purchasing dinilai nol, karena masih ada OPD yang pengadaannya dilakukan secara manual.

“Jadi penilaiannya itu, total belanja pengadaan langsung. Kemudian, jika masih ada di bawah lima puluh persen yang melakukan secara manual, maka dinilai nol. Harapannya, bagaimana komitmen teman-teman OPD membelanjakan pengadaannya lewat sistem, jangan lagi ada manual,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...