Pemprov Sulsel Serahkan Bantuan Sosial Berdasarkan DTKS

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 14 Juni 2023 15:45

Pemprov Sulsel Serahkan Bantuan Sosial Berdasarkan DTKS

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menyerahkan bantuan sosial (Bansos) menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terdiri dari 3 jenis bantuan.

Di antaranya bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Bantuan Disabilitas dan Bantuan eks Penderita Kusta.

Kepala Dinas Sosial, Andi Irawan Bintang menyebut untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel menyerahkan Bantuan Kube dalam bentuk barang senilai Rp 20 juta/kelompok.

Sedangkan bantuan eks Penderita Kusta sejumlah 400 orang diberikan dalam bentuk uang senilai Rp.150.000/orang. Sementara untuk bantuan Disabilitas berupa alat bantu pendengaran, kaki dan tangan.

“Sesuai nomenklatur Kementerian Sosial (Kemensos), penyerahan bantuan sosial menggunakan DTKS terdiri dari 3 jenis bantuan diantaranya bantuan KUBE, bantuan Disabilitas, dan bantuan eks Penderita Kusta”, ungkap Andi Irawan Bintang saat Ngopi Bareng Jurnalis (Ngobras), Selasa (13/6/2023).

Lanjutnya, menurut data BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Selatan sampai 31 Mei 2023 sebanyak 2.226.628 jiwa penerima manfaat iuran JKN melalui pendanaan APBD Jamkesda dari jumlah 9.300.745 jiwa penduduk Sulawesi Selatan.

“PBI JKN merupakan layanan BPJS Kesehatan yang dibayarkan Pemerintah, sedangkan penerima manfaat iuran JKN di Sulawesi Selatan mencapai 2.226.628 jiwa menurut data BPJS Kesehatan sampai bulan 31 Mei 2023”, paparnya.

Andi Irawan menegaskan, Penerima Bantuan Iuran BPJS adalah masyarakat yang kurang mampu, fakir miskin dan lain-lain.

Selain dari itu, maka dapat dikategorikan peserta BPJS Kesehatan melalui jalur mandiri dimana setiap bulannya peserta non PBI JKN membayar iuran.

“Jangan sampai salah kaprah, PBI JKN ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu, fakir miskin dll. Namun mendapat fasilitas kesehatan yang sama dari Pemerintah dengan peserta mandiri BPJS Kesehatan”, pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Agustus 2026 16:26
Appi Peringatkan Lurah Malas: Jangan Lebih Banyak Nongkrong di Warkop daripada Layani Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan peringatan keras kepada jajaran lurah yang dinilai belum menunju...
Politik28 Agustus 2026 14:46
Dengar Keluhan Staf Saat Sidak, Bupati Lutim Ibas Janjikan Pembenahan Fasilitas
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Se...
Metro28 Agustus 2026 14:28
Semarak HUT ke-81 RI, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Beri Semangat Peserta Gerak Jalan
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, membuka secara resmi kegiatan Gerak Jalan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang T...
Nasional28 Agustus 2026 13:48
Hotspot Meningkat, Kemenhut Perkuat Operasi Karhutla dan Pemantauan Dampak Asap
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat operasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) m...