Pemprov Sulsel Serahkan Bantuan Sosial Berdasarkan DTKS

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 14 Juni 2023 15:45

Pemprov Sulsel Serahkan Bantuan Sosial Berdasarkan DTKS

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menyerahkan bantuan sosial (Bansos) menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terdiri dari 3 jenis bantuan.

Di antaranya bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Bantuan Disabilitas dan Bantuan eks Penderita Kusta.

Kepala Dinas Sosial, Andi Irawan Bintang menyebut untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel menyerahkan Bantuan Kube dalam bentuk barang senilai Rp 20 juta/kelompok.

Sedangkan bantuan eks Penderita Kusta sejumlah 400 orang diberikan dalam bentuk uang senilai Rp.150.000/orang. Sementara untuk bantuan Disabilitas berupa alat bantu pendengaran, kaki dan tangan.

“Sesuai nomenklatur Kementerian Sosial (Kemensos), penyerahan bantuan sosial menggunakan DTKS terdiri dari 3 jenis bantuan diantaranya bantuan KUBE, bantuan Disabilitas, dan bantuan eks Penderita Kusta”, ungkap Andi Irawan Bintang saat Ngopi Bareng Jurnalis (Ngobras), Selasa (13/6/2023).

Lanjutnya, menurut data BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Selatan sampai 31 Mei 2023 sebanyak 2.226.628 jiwa penerima manfaat iuran JKN melalui pendanaan APBD Jamkesda dari jumlah 9.300.745 jiwa penduduk Sulawesi Selatan.

“PBI JKN merupakan layanan BPJS Kesehatan yang dibayarkan Pemerintah, sedangkan penerima manfaat iuran JKN di Sulawesi Selatan mencapai 2.226.628 jiwa menurut data BPJS Kesehatan sampai bulan 31 Mei 2023”, paparnya.

Andi Irawan menegaskan, Penerima Bantuan Iuran BPJS adalah masyarakat yang kurang mampu, fakir miskin dan lain-lain.

Selain dari itu, maka dapat dikategorikan peserta BPJS Kesehatan melalui jalur mandiri dimana setiap bulannya peserta non PBI JKN membayar iuran.

“Jangan sampai salah kaprah, PBI JKN ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu, fakir miskin dll. Namun mendapat fasilitas kesehatan yang sama dari Pemerintah dengan peserta mandiri BPJS Kesehatan”, pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik26 April 2026 20:50
Ikut Instruksi DPW, PSI Soppeng Turun Langsung ke Akar Rumput Perkuat Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Soppeng mulai memperkuat struktur partai hingg...
Metro26 April 2026 14:50
Komisi B Makassar Turun Malam Hari, Awasi Izin dan Pajak Tempat Hiburan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Din...
Metro25 April 2026 20:21
Pesan Damai Munafri di Paskah KPI: Bersatu Bangun Makassar, Tanpa Sekat Perbedaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Perayaan Paskah dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke XXIII Kebaktian Pen...
Nasional25 April 2026 19:27
Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Eksklusif Berbasis Alam di Manggarai Barat
Pedomamrakyat.com, Makassar – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan wisata di...