Perubahan Pola Tidur Selama Pandemi Covid-19, Ketahui Dampaknya!

Editor
Editor

Kamis, 24 Desember 2020 13:46

Mahasiswi UI, Maulidya Sekar Aulia
Mahasiswi UI, Maulidya Sekar Aulia

Oleh: Maulidya Sekar Aulia (Mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia)

Pedoman Rakyat – Saat ini hampir seluruh negara sedang disibukan dengan adanya masalah kesehatan yaitu COVID-19 yang berdampak besar pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Penyakit ini pertama kali ditemukan di Wuhan China pada Desember 2019 dan diketahui novel coronavirus sebagai penyebabnya.

Covid-19 memiliki beberapa gejala umum seperti demam, sakit kepala, kesulitan bernapas, batuk, nyeri otot, dan kelelalahan. Penularan penyakit ini terus meningkat hingga ke berbagai negara, sehingga pada 11 Maret 2020 WHO menyatakan COVID-19 sebagai pandemi.

Penularan COVID-19 yang cukup mudah melalui kontak dengan sekresi saluran pernapasan (droplet) yang dapat berada di udara dan permukaan benda ini menyebabkan penyebaran kasus terus meningkat hingga hampir ke seluruh negara di dunia.

Hal tersebut menyebabkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara untuk menghindari kontak sesama individu sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19 semakin meluas. Salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah dengan mengubah metode kegiatan masyarakat menjadi online seperti adanya kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Work From Home (WFH).

Dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut menyebabkan beberapa perubahan terhadap kebiasaan masyarakat, salah satunya adalah pola tidur. Perubahan pola tidur umumnya terjadi pada pekerja, pelajar, dan mahasiswa yang mengalami perubahan dalam aktivitas mereka menjadi daring. Dalam berbagai penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya pandemi yang mengharuskan masyarakat untuk tetap di rumah ini membuat pola tidur bagi beberapa orang berubah.

Dalam penelitian yang dilakukan Sara dkk. (2020) di salah satu Universitas di Milan, Italia dihasilkan bahwa waktu tidur pada pekerja terlambat 16 menit dan untuk mahasiswa terlambat sekitar 39 menit serta adanya keterlambatan waktu bangun tidur sebanyak 37 menit untuk pekerja dan 64 menit untuk mahasiswa.

Pengaruh pandemi terhadap pola tidur menjadi lebih buruk juga ditunjukan dari hasil survey yang dilakukan oleh Meenakshi Sinha dkk. (2020) pada 1511 orang berusia diatas 18 tahun yaitu terdapat perubahan signifikan waktu tidur dari sebelum lockdown antara pukul 22.00-00.00 menjadi pukul 02.00-04.00 setelah adanya lockdown akibat pandemi COVID-19.

Banyak faktor yang dapat menyebabkan perubahan pola tidur selama pandemi. Adanya perubahan besar terhadap rutinitas sehari-hari, rasa cemas, stress, dan kekhawatiran akan banyak hal khususnya pada kesehatan meningkatkan produksi hormon stres kortisol pada tubuh sehingga terjadinya gangguan tidur bahkan insomnia.

Penggunaan gadget selama WFH dan PJJ juga menjadi salah satu penyebab adanya gangguan tidur. Hal tersebut dikarenakan dengan menatap layar lebih lama dari biasanya menyebabkan gangguan produksi hormon melatonin di malam hari, yaitu hormon yang membantu dalam mengatur siklus tidur.

Kebutuhan istirahat harus mencukupi syarat kuantitas dan kualitas yang baik. Menurut Nashori (2017) kualitas pola tidur adalah kondisi di mana ketika tidur yang dijalani seseorang menghasilkan kesegaran dan kebugaran saat terbangun. Kualitas tidur yang baik diantaranya ketika tidur tidak sering terbangun, dapat tidur dengan mudah, dan bangun di pagi hari dalam keadaan segar.

Sementara untuk kuantitas tidur yang baik, kebutuhan durasi tidur per harinya disesuaikan dengan usianya. Pada umumnya, semakin bertambah usia maka kebutuhan tidur terus menurun seperti yang disarankan Kementerian Kesehatan RI yaitu untuk usia 0-1 bulan membutuhkan tidur 14-18 jam, usia 1-18 bulan membutuhkan 12-14 jam untuk membuat tubuh dan otak berkembang normal, usia 3-6 tahun membutuhkan 11-13 jam, usia 6-12 tahun membutuhkan waktu tidur 10 jam, usia 12-18 tahun sekitar 8-9 jam, usia 18-40 tahun membutuhkan 7-8 jam, dan untuk lansia membutuhkan waktu tidur selama 6 jam per hari.

Tidur yang berpengaruh terhadap kualitas hidup dan kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk menjalankan fungsi bio-psiko-sosial dan budaya.

Dalam kesehatan, tidur sangat penting untuk memperbaiki sel-sel tubuh yang rusak dengan bantuan Growth Hormone (GH). Selain itu juga sangat berkaitan dengan daya tahan tubuh, dengan menjaga pola tidur baik frekuensi dan kualitasnya maka akan meningkatkan daya tahan tubuh.

Tidur juga berpengaruh pada kondisi vitalitas dan emosi karena dengan tidur yang berkualitas maka dapat mengaktifkan dan mempercepat saraf-saraf otak untuk bereaksi. Dengan manfaat tersebut maka pola dan kualitas tidur yang baik ini juga akan berpengaruh pada performa aktivitas sehari-hari seperti bekerja, bersekolah, kuliah dan lainnya.

Menurut Kementerian Kesehatan RI dengan kualitas dan pola tidur yang buruk dapat menyebabkan berbagai masalah. Pertama, kondisi kesehatan yang memburuk yaitu adanya risiko terkena penyakit jantung, tekanan darah tinggi, stroke, dan diabetes.

Kedua, munculnya obesitas dikarenakan dengan terjaga di malam hari maka ada peningkatan nafsu makan yang memicu kelebihan berat badan. Ketiga, menyebabkan stress seperti mudah marah dan murung dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Keempat, kulit menjadi lebih tua seperti pucat, kusam, kerutan wajah, dan mata bengkak.

Keempat, menyebabkan hiperaktif serta gangguan perilaku untuk anak usia 6-12 tahun. Kelima, mengakibatkan seseorang menjadi pelupa dikarenakan kutrangnya tidur. Terakhir, hilangnya fokus dan konsentrasi ketika berkendara, belajar, dan melakukan aktivitas lainnya .

Health Sleep Fondation menyarankan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi rasa khawatir dan meningkatkan kualitas tidur selama pandemi. Pertama, bijaklah dalam menggunakann media dengan melihat situs web resmi terkait COVID-19 dan jangan terlalu memikirkan pemberitaan yang berlebihan di media. Kedua, luangkan waktu untuk melepas lelah serta hindari pemberitaan terkait COVID-19 sehingga pikiran menjadi lebih rileks dan dapat tidur dengan nyenyak.

Ketiga, jaga kesehatan tubuh dengan melakukan rutinitas normal seperti berolahraga, makan dengan baik, tidak minum alkohol terlalu banyak, dan tidak mengkonsumsi kafein ketika akan tidur. Keempat, tetap bersosialisasi dengan orang lain walaupun hanya melalui daring karena dengan menceritakan masalah yang dihadapi dapat mendapatkan saran dan melepas beban pikiran yang mengganggu tidur.

Kelima, tenangkan pikiran kita saat akan tidur dengan dengan mencatat hal-hal yang akan dilakukan kedepannya untuk mengatasi masalah yang menjadi kekhawatiran kita. Keenam, lakukan hal yang menenangkan dalam cahaya redup dan sunyi di luar kamar tidur kemudian kembalilah ke kamar tidur untuk tidur setelah merasa tenang.

Ketujuh, jaga pola tidur teratur dan nornal dengan mengusahakan tidur dan bangun tidur diwaktu yang sama. Kedelapan, atasi kelelahan yang diakibatkan kurang tidur. Terakhir, jangan terlalu memaksakan diri untuk tidur tetapi buatlah tubuh menjadi rileks dan tenang, maka akan tertidur dengan sendirinya.

Tidur merupakan kebutuhan dasar manusia yang dapat mempengaruhi aktivitas sehari-hari. Dengan pola dan kualitas tidur yang tidak baik, maka akan berdampak buruk terutama bagi kesehatan.

Jadi, jangan biarkan lockdown yang merupakan upaya menangani COVID-19 justru menyebabkan masalah lainnya yang diakibatkan oleh kurangnya tidur terutama karena rasa khawatir selama pandemi. Maka dari itu, yuk kita ikuti tips-tips di atas untuk menghindari dampak buruk tersebut! (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi27 Desember 2024 17:59
Kalla Translog Gelar Kegiatan CSR Mengajar-Berbagi di Desa Babangen Bantaeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Translog menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan aktif berkontribusi dal...
Metro27 Desember 2024 17:14
Hasil Reses Fraksi NasDem: Sulsel Butuh Perbaikan Infrastruktur, Sistem Sanitasi, Drainase, dan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, melaporkan hasil Reses Masa Persidangan I (satu) Tahun 2024/2025 Anggota Frak...
Nasional27 Desember 2024 16:07
Kasus Manipulasi Emas Antam, Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengusaha yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya, Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi m...
Nasional27 Desember 2024 15:40
Jaksa Ajukan Banding, Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk dalam Kasus Korupsi Timah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan Ma...