Perumda Parkir Makassar Sita Karcis Ilegal, Ara Tegaskan Tak Ada Toleransi

Nhico
Nhico

Sabtu, 14 Juni 2025 08:26

Perumda Parkir Makassar Sita Karcis Ilegal, Ara Tegaskan Tak Ada Toleransi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar kembali melakukan tindakan tegas terhadap praktik ilegal dalam pengelolaan parkir di Kota Makassar. Langkah ini diambil setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penggunaan karcis parkir tidak resmi di salah satu titik parkir dalam kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi, Rabu (11/6/2025).

Hasilnya, ditemukan karcis parkir yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Perumda Parkir serta papan informasi bertuliskan PO Litha yang digunakan untuk memungut tarif parkir.

“Setelah dilakukan pengecekan, kami dapati adanya karcis parkir yang dikeluarkan oleh manajemen tanpa dasar hukum dan tanpa izin resmi dari Perumda Parkir Makassar,” ungkap Adi Rasyid Ali, yang akrab disapa Ara.

Ia menegaskan bahwa setiap pengelolaan parkir dalam area atau kawasan tertentu wajib memiliki Izin Pengelolaan Parkir (IPP) yang sah sesuai peraturan. Pihak yang membuat atau menggunakan karcis parkir secara mandiri tanpa otorisasi dianggap telah melanggar regulasi dan dapat dikenai sanksi.

“Penggunaan karcis dan papan tarif ilegal adalah bentuk pelanggaran yang merusak sistem parkir yang sedang kita bangun secara profesional. Tidak ada toleransi untuk praktik seperti ini,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, Tim TRC menyita sejumlah karcis parkir ilegal serta signboard bertuliskan PO Litha yang digunakan untuk menarik retribusi parkir secara tidak sah.

Ara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban layanan parkir.

“Silakan laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran melalui Call Center 0811 4266 8899. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan layanan parkir yang tertib, aman, dan profesional,” tutupnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Perumda Parkir Makassar dalam menata sistem perparkiran yang transparan dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan pengguna jasa parkir.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik31 Juli 2026 14:51
DPRD Pangkep Sahkan Dua Raperda Strategis, Cadangan Pangan Jadi Sorotan
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam R...
Metro31 Juli 2026 13:25
TP PKK, Dekranasda, dan Pokja Bunda PAUD Makassar Turun ke Lapangan Sosialisasikan Pemilahan Sampah dari Rumah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Dekranasda Kota Makassar, dan Pokja Bunda PAUD Kota Makassar kompak turun langsun...
Daerah31 Juli 2026 12:55
Pisah Sambut Kapolres Pangkep, Bupati Yusran Ajak AKBP Aditya Pradana Kunjungi Wilayah Kepulauan
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Tongkat estafet kepemimpinan di Polres Pangkep berganti. Pergantian kepemimpinan di Polres Pangkep ditandai dengan ...
Metro31 Juli 2026 12:19
Hertasning Diaspal, Jalan Aroepala Dibeton, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perbaikan Jalan Aroepala, Kota Makassar mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulse...