Perumda Parkir Makassar Sita Karcis Ilegal, Ara Tegaskan Tak Ada Toleransi

Nhico
Nhico

Sabtu, 14 Juni 2025 08:26

Perumda Parkir Makassar Sita Karcis Ilegal, Ara Tegaskan Tak Ada Toleransi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar kembali melakukan tindakan tegas terhadap praktik ilegal dalam pengelolaan parkir di Kota Makassar. Langkah ini diambil setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penggunaan karcis parkir tidak resmi di salah satu titik parkir dalam kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi, Rabu (11/6/2025).

Hasilnya, ditemukan karcis parkir yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Perumda Parkir serta papan informasi bertuliskan PO Litha yang digunakan untuk memungut tarif parkir.

“Setelah dilakukan pengecekan, kami dapati adanya karcis parkir yang dikeluarkan oleh manajemen tanpa dasar hukum dan tanpa izin resmi dari Perumda Parkir Makassar,” ungkap Adi Rasyid Ali, yang akrab disapa Ara.

Ia menegaskan bahwa setiap pengelolaan parkir dalam area atau kawasan tertentu wajib memiliki Izin Pengelolaan Parkir (IPP) yang sah sesuai peraturan. Pihak yang membuat atau menggunakan karcis parkir secara mandiri tanpa otorisasi dianggap telah melanggar regulasi dan dapat dikenai sanksi.

“Penggunaan karcis dan papan tarif ilegal adalah bentuk pelanggaran yang merusak sistem parkir yang sedang kita bangun secara profesional. Tidak ada toleransi untuk praktik seperti ini,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, Tim TRC menyita sejumlah karcis parkir ilegal serta signboard bertuliskan PO Litha yang digunakan untuk menarik retribusi parkir secara tidak sah.

Ara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban layanan parkir.

“Silakan laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran melalui Call Center 0811 4266 8899. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan layanan parkir yang tertib, aman, dan profesional,” tutupnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Perumda Parkir Makassar dalam menata sistem perparkiran yang transparan dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan pengguna jasa parkir.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...
Metro15 Juni 2026 20:30
Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina...