Pesta Rakyat HUT RI di Kelurahan Laikang, Camat Biringkanaya Apresiasi Panitia Pelaksana

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 26 Agustus 2023 12:41

Pesta Rakyat HUT RI di Kelurahan Laikang, Camat Biringkanaya Apresiasi Panitia Pelaksana

Pedomanrakyat.com, Makassar – Camat Biringkanaya Benyamin B. Turupadang, S.STP.,M.Si. mengbadiri Pesta Rakyat Tingkat Kelurahan Laikang dalam rangka memperingatu HUT Republik Indonesia ke 78 tahun

Dalam kesempatannya Camat Benyamin kembali mengajak Warga bersama-sama berkolaborasi mensukseskan Program Pemerintah Kota Makassar.

Di antaranya Lorong Wisata sebagai solusi penguatan perekonomian Warga, Jagai Anakta’ sebagai preventif tumbuh kembang generasi muda, Kamtibmas dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah.

Tak hanya itu, Camat Benyamin juga mengajak warga agar mempererat kerukunan dalam bertetangga, tenggang rasa, dan saling hormat menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebelum menutup sambutannya, Camat menyampaikan apresiasi kepada Panitia dan warga yang kompak dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...