Petepete, Nasibmu Kini (1): Tergerus Zaman, Paling Banyak Dapat Rp20 Ribu Sehari

Jennaroka
Jennaroka

Senin, 24 Mei 2021 23:26

Sejumlah petepete di sudut Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (24/5/2021) menunggu penumpang.
Sejumlah petepete di sudut Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (24/5/2021) menunggu penumpang.

Pedoman Rakyat, MakassarPetepete" href="https://pedomanrakyat.com/tag/angkutan-umum-petepete/">Angkutan umum Petepete di Makassar kian terpinggirkan. Tak lagi jadi pilihan, karena tergerus oleh zaman. Majunya teknologi membuat alternatif transportasi beralih ke online. Pedoman Rakyat membuat penelusuran. Untuk membuktikan eksistensi petepete yang kian terpinggirkan.

Senin 24 Mei, di bilangan Jalan AP Pettarani, Makassar. Jam menunjukkan pukul 16.00 sore. Hilir mudik pengguna jalan membuat Jalan AP Pettarani padat dengan kendaraan. Roda dua dan empat. Maklum, jam segini memang waktunya pulang kantor. Penulis mencatat dengan detail. Dalam rentang waktu sejam, mulai pukul 4 hingga 5 sore, ada 91 petepete yang melintas di Jalan AP Pettarani.

Hanya sembilan petepete terlihat melintas dengan kursi penumpang yang lumayan banyak terisi. Sisanya, paling banyak terisi tiga penumpang. Ada juga yang enam penumpang.

Tepat di sudut jalan, terparkir beberapa unit minibus roda empat, warna biru. Rata-rata sudah kusam. Lazim disebut pete-pete. Berbaris rapi, seperti mengantri. Menunggu ada penumpang. Sesekali supirnya menawari pejalan kaki untuk naik. Tak lama kemudian, satu persatu petepete itu bergerak, tapi tanpa penumpang. Mungkin mencoba peruntungan, cari penumpang di tempat lain.

Penulis kemudian menyapa salah satu supir petepete, Bahar. Kepada penulis, Bahar mengaku petepete di era kekinian memang lesu. Tak seperti dulu-dulu. “Aih… satu atau dua. Tiga paling banyak. Itu kalau saya dari sini (Jalan AP Pettarani),” tutur Bahar, saat ditanyai sekali trayek bisa dapat penumpang.

Paling mujur, lanjut Bahar, kalau bisa dapat enam sampai tujuh penumpang untuk sekali trayek. Tapi jelas itu kondisi yang langka. “Untung sekali itu kalau bisa enam sampai tujuh yang naik,” lanjutnya.

Supir petepete lainnya, Candra, mengaku sama. Ia bertutur, pendapatan supir petepete sekarang begitu jomplang. Makanya, ia mentaktisi. Cari penumpang di jam-jam sibuk saja. Misalnya pagi dan sore. Diluar itu, ia enggan. Sudah pasti kalah saing dengan transportasi online.

“Biasanya pagi sekali jalan (trayek) bisa dapat lima penumpang. Kalau sore, saya tinggal cari uang bensin saja,” akunya.

Pernah paling banyak, Candra mengangkut 12 penumpang. Itu sekali trayek. Momennya saat sebelum lebaran. Tapi setelah itu, kembali sepi. “Ya kalau sekarang, tiga penumpang sudah banyak. Dari sini (AP Pettarani) ke Unhas, terus kembali ke sini lagi,” ujarnya.

Apa yang dialami Bahar dan Candra jelas berbanding lurus dengan pendapatannya. Dalam sehari, paling banter mereka mengantongi Rp20 ribu. Itu bersih, setelah dipotong bensin dan lain-lain.

“Kalau dulu bisa Rp100 ribu. Kalau sekarang ya Rp20 ribu mami. Kadang-kadang malah tidak ada sama sekali,” demikian Candra.

Penulis : Wawan

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 17:23
Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memperkuat sistem pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan untuk mengantisipasi terjad...
Metro31 Agustus 2026 16:21
Munafri-Melinda Nikmati Pentas Anak-Anak Warga di Pesta Rakyat Kecamatan Wajo
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana hangat mewarnai Pesta Rakyat yang dihelat sebagai semarak memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke 81 ta...
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...