Pimpin Apel Gabungan Pasca Lebaran, Bupati Sinjai Serahkan SK Perpanjangan PPPK Formasi 2023

Nhico
Nhico

Rabu, 09 April 2025 14:16

Bupati Sinjai Serahkan SK Perpanjangan PPPK Formasi 2023.
Bupati Sinjai Serahkan SK Perpanjangan PPPK Formasi 2023.
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menjadi Pembina Apel Gabungan Pasca Lebaran Idul Fitri 1446 H yang dirangkaikan dengan Halal Bi Halal dan Penyerahan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sinjai pada Rabu (09/04/2025).
Apel gabungan ini turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekretariat Daerah, Para Kepala OPD beserta jajarannya, Camat Sinjai Utara dan para Lurah Se Kecamatan Sinjai Utara.
Dalam amanatnya, Hj. Ratnawati Arif mengapresiasi seluruh ASN dan Non ASN yang menyempatkan diri hadir mengikuti apel gabungan ini.
“Alhamdulillah, setelah kurang lebih sepekan menikmati libur panjang dan bersilaturahmi dengan keluarga, kini saatnya kembali bekerja sebagai abdi negara dan kembali melayani masyarakat. Momen ini hendaknya dapat kita manfaatkan untuk memperbaharui kembali semangat kerja, dedikasi dan tanggung jawab serta memantapkan kualitas pengabdian kita sebagai aparatur, melalui peningkatan kinerja, loyalitas, disiplin, kemampuan dan kapasitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.” Ungkapnya.
Pelaksanaan apel ini merupakan Apel Gabungan pertama selama kepemimpinan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda.
Bupati Hj. Ratnawati juga menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana daerah serta lingkungan hidup.
“Sejauh ini pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah strategis demi keselamatan masyarakat serta berupaya terus meminimalisir dampak bencana khususnya di Kabupaten Sinjai. Mari bersama-sama menjaga kebersihan untuk mencegah terjadinya banjir menghadapi cuaca yang tidak menentu dan curah hujan yang mulai tinggi.” Jelasnya.
Setelah pelaksanaan apel gabungan dilanjutkan dengan penyerahan surat perpanjangan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Sinjai secara simbolis oleh Bupati Sinjai dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Sinjai tentang Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja karena telah mencapai batas usia tertentu dalam jabatan kepada salah satu tenaga kependidikan TK Negeri Banyira Sinjai Tengah dan kemudian dilanjutkan dengan halal bi halal.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional03 Juli 2026 07:25
Idrus Marham Puji Terobosan Presiden Prabowo dan Kinerja Bahlil soal CNG Tabung Merah Putih
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, memuji terobosan kebijakan pemerintah dalam mengh...
Nasional02 Juli 2026 23:30
Kemenhut Lepasliarkan Lima Individu Orangutan Tahap Ke-18 ke Taman Nasional Betung Kerihun
Pedomanrakyat.com, Kapuas Hulu – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Bal...
Metro02 Juli 2026 22:32
Sekda Makassar Tekankan Peran Strategis Muballigh dalam Menjaga Kerukunan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Kota Makassar, Zulkifli Nanda, menekankan pentingnya peran muballigh dan imam kelurahan sebagai toko...
Metro02 Juli 2026 21:35
Andi Sudirman Dihadapan 72 Ribu Peserta Porsenijar Sulsel: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan perhatian terhadap kesejahteraan guru akan terus menj...