Pedomanrakyat.com, Sinjai – Dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai bersama dengan Bank Sulselbar Cabang Sinjai telah melakukan penandatanganan kerjasama untuk program transaksi non tunai.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Kadis PMD Sinjai, Dr. Yuhadi Samad, bersama dengan Pimpinan Bank Sulselbar Sinjai, Syaiful Abdullah Mesfer, dan disaksikan oleh Pj Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah. Acara tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai pada hari Senin (05/08/2024) siang.
Baca Juga :
Pj Bupati Sinjai menyatakan harapannya bahwa kerjasama ini akan memungkinkan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2018 yang mengamanatkan azas transparansi, akuntabilitas, partisipasi, tertib, dan disiplin dalam pengelolaan keuangan desa.
T.R., Pj Bupati Sinjai, mengharapkan bahwa pengelolaan keuangan desa akan menjadi lebih transparan dan akuntabel melalui penerapan transaksi non tunai. Ia juga meminta Bank Sulselbar untuk memberikan pendampingan agar implementasi pengelolaan keuangan desa secara non tunai dapat berjalan lancar.
Selain penandatanganan kerjasama, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi mengenai tata cara penetapan, penegakan, dan pengesahan batas desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Sinjai, Kapolres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, para pejabat utama Pemkab Sinjai, para Camat, serta para Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai.
Komentar