Polisi Bebaskan Dokter Lois, dr Tirta Langsung Bereaksi: Jangan Diulang Lagi

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 13 Juli 2021 15:40

Polisi Bebaskan Dokter Lois, dr Tirta Langsung Bereaksi: Jangan Diulang Lagi

Pedoman Rakyat, Jakarta – Bareskrim Polri membebaskan dokter Lois Owien meski sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

dr Tirta Mandira Hudhi pun angkat bicara terkait keputusan Bareskrim Polri yang membebaskan dr Lois Owien.

Melalui akun Twitter pribadinya, dokter yang akrab dengan panggilan Cipeng itu turut memberitakan update kasus yang menjerat dr Lois Owien.

“Update: sodara @LsOwien minta maaf secara resmi, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan meluruskan info hoax yang beredar,” tulisnya sesaat lalu, Selasa (13/7/2021).

Menurutnya, media dan publik pun sudah mencatat langsung permintaan maaf yang disampaikan dr Lois.

Semestinya, hal itu pula yang dilakukan Lois sejak awal.

Akan tetapi, dr Tirta juga mengingatkan dr Lois agar jangan sampai mengulangi perbuatannya lagi.

“Nah gini donk dari awal. Kan enak.. dimaafkan ya bu. Jangan diulang lagi,” ingatnya sembari men-tag akun @PBIDI dan @KemenkesRI.

Lebih jauh, dr Tirta enggan menanggapi keputusan polisi yang membebaskan dr Lois.

Menurutnya, hal itu sepenuhnya menjadi ranah dari pihak kepolisian.

“Untuk proses hukum lanjut/tidak menjadi urusan Polri. Bagi saya dah cukup,” tandasnya.

dr Lois Owien akhirnya bisa menghirup udara bebas meski sebelumnya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoax Covid-19.

Atas hal ini, dr Lois Owien menyampaikan permintaan maaf karena sudah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 18:25
KONI Makassar Perkuat Kapasitas Korcam melalui Workshop Pembinaan dan Penguatan SDM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (...
Metro25 September 2026 17:23
Wali Kota Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan ...
Metro25 September 2026 16:25
Jamkrida-Askrida Tak Setor Dividen 2026, Patudangi Azis Ungkap Dampaknya ke Pendapatan Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan menyoroti belum adanya setoran dividen 2026 dari dua perusahaan yang berkaitan dengan k...
Ekonomi25 September 2026 15:21
Sekda Makassar Tinjau KDKMP di Mangasa, Pastikan Sarpras Gedung Sesuai Aturan
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk tim gabungan untuk memverifikasi aset dan fisik bangunan Koperasi Desa/Kel...