Polisi Perpanjang Masa Tahanan Pegi Kasus Vina Cirebon

Nhico
Nhico

Senin, 10 Juni 2024 09:19

Pegi Setiawan.(F-INT)
Pegi Setiawan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Cirebon – Polisi memperpanjang masa penahanan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky selama 40 hari ke depan.

Diketahui, Pegi ditahan sejak 21 Mei lalu selama 20 hari. Dengan demikian, waktu penahanan terhadap Pegi sudah berakhir pada Minggu (9/6) hari ini.

“Sudah (diperpanjang), iya (untuk 40 hari ke depan),” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Surawan

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru setelah Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Pegi diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...