Profil Low Tuck Kwong, Orang Terkaya di Indonesia yang Salip Hartono Bersaudara

Nhico
Nhico

Senin, 26 Desember 2022 16:49

Low Tuck Kwong.(F-INT)
Low Tuck Kwong.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Profil Low Tuck Kwong, raja batu bara yang salip dua Hartono sebagai orang terkaya Indonesia. Saat ini Low Tuck Kwing menjadi orang paling kaya di Indonesia.

Dia berhasil menyalip duo Hartono yakni Robert Budi Hartono dan Michael Hartono yang merupakan pemilik perusahaan rokok tersohor di Indonesia PT Djarum.

Melansir data Real Time Billionaires Forbes, Selasa (26/12/2022), kekayaan Low Tuck Kwong tercatat sebesar USD25,2 miliar atau setara Rp392,9 triliun.

Kekayaannya melebihi Robert Budi Hartono senilai USD22,1 miliar atau Rp344,6 triliun dan Michael Hartono sebesar USD21,3 miliar atau Rp332,1 triliun.

Lalu, siapakah Low Tuck Kwong yang berhasil menyalip kekayaan Hartono bersaudara? Berikut ulasan singkat profil Low Tuck Kwong.

Pria kelahiran Singapura pada 17 April 1948 tersebut juga merupakan pendiri dari Bayan Resources sebuah perusahaan pertambangan batu bara di Indonesia.

Selain itu, dia juga mengendalikan perusahaan energi baru terbarukan Singapura yakni Metis Energy yang sebelumnya dikenal sebagai Manhattan Resources. Dia jua memiliki peran di The Farrer Park Company, Samindo Resources, dan Voksel Electric.

Low juga mendukung SEAX Global, yang membangun sistem kabel bawah laut untuk konektivitas internet yang menghubungkan Singapura, Indonesia, dan Malaysia.

Sebelum menjadi seorang konglomerat, pada saat remaja Low bekerja untuk perusahaan konstruksi ayahnya di Singapura dan kemudian pindah ke Indonesia pada tahun 1972 untuk mendapatkan kesempatan yang lebih besar.

Awalnya Low berkembang sebagai seorang kontraktor bangunan, tetapi ia berhasil mendapatkan durian runtuh setelah membeli tambang pertamanya pada tahun 1997.

Sedanfkan dikutip dari laman resmi Bayan Resorces, Low Tuck Kwong pada tahun 1973 mendirikan PT Jaya Sumpiles Indonesia (JSI) sebagai kontraktor pekerjaan tanah, pekerjaan sipil dan struktur kelautan.

JSI dengan cepat menjadi pelopor dalam pekerjaan pondasi tiang pancang yang kompleks, dan kontraktor terkemuka di Indonesia dalam bidang-bidang di atas dan tetap demikian selama tahun 1980-an dan 1990-an.

Pada tahun 1988, JSI memasuki kontrak penambangan batubara dan merupakan kontraktor penambangan terkemuka hingga tahun 1998 ketika Low mengakuisisi PT Gunung Bayan Pratamacoal (GBP) dan PT Dermaga Perkasapratama (DPP).

Di bawah kepemimpinan Low, Bayan Group dengan cepat bertransformasi menjadi perusahaan pertambangan batubara yang sukses dan terkenal secara vertikal.

Bayan Group dibentuk melalui sejumlah akuisisi strategis di sektor batubara dan didirikan dengan rekam jejak yang terbukti dalam mengembangkan tambang batubara Greenfield.

Sebagai informasi, Kekayaan Low Tuck Kwong melesat didukung melonjaknya saham emiten batu bara miliknya karena meningkatnya harga batu bara di tengah krisis energi global.

Pendapatan PT Bayan Resource Tbk (BYAN) dalam sembilan bulan pertama tahun ini naik menjadi USD3,3 miliar dan laba USD1,7 miliar.

Kenaikan saham BYAN membuat kekayaan Low yang memiliki saham mayoritas Bayan bertambah banyak. Berdasarkan data RTI, Low Tuck Kwong memegang 2,03 miliar saham atau sekitar 60,93% saham BYAN.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Desember 2024 23:07
Berbagai Lomba di Peringatan 3 Dekade Forsa 94, Muhammad Arifin: Dengan Tekad yang Kuat, Semua Rencana Bakal Terwujud di Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMEA/SMKN I Makassar Angkatan Tahun 1994 memperingati 3 Dekade (1994 – 2024) di Villa Kita Pantai Tan...
Politik09 Desember 2024 21:12
KPU Sulsel: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Tertinggi, Capai 71,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 20...
Daerah09 Desember 2024 21:09
UMK Maros 2025 Ikut UMP Sulsel Rp 3.657.527
Pedomanrakyat.com, Maros – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan naik di 2025. Hal ini sejalan dengan Upah Minim...
Advertorial09 Desember 2024 19:50
Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentan...