Program PKM UMI Makassar Sasar Guru Madrasah di Gowa

Nhico
Nhico

Kamis, 06 Januari 2022 13:47

Ketua Tim Pengsul, Dr. H. Abdul Rauf K, M.Pd dan Anggota Tim Pengusul, Dr. Hj. Rosmiati, M.Pd.
Ketua Tim Pengsul, Dr. H. Abdul Rauf K, M.Pd dan Anggota Tim Pengusul, Dr. Hj. Rosmiati, M.Pd.

Pedoman Rakyat, Gowa – Universita Muslim Indonesai (UMI) Makassar melaksanakan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bagi guru rumpun pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiayah Wihdatul Ulum, Desa Bontokassi, Kabupaten Gowa.

Kegiatan PKM Umi Makassar ini dilaksanakan oleh Tim pengusul yang beranggotakan dua Dosen, yakni Ketua Tim Pengsul, Dr. H. Abdul Rauf K, M.Pd dan Anggota Tim Pengusul, Dr. Hj. Rosmiati, M.Pd.

Anggota Tim Pengusul, Dr. Hj. Rosmiati, M.Pd menuturkan bahwa, tujuan pelaksanaan PKM bagi guru rumpun pendidikan Agama Islam ini untuk membentuk kelompok-kelompok kerja guru (KKG).

“Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para guru tentang pembuatan media pembelajaran Rumpun Pendidikan Agama Islam dengan pendekatan IPTEK terapan,” kata Rosmiati, Kamis (6/1/2022).

Kemudian, untuk melatih pembuatan media pembelajaran guru rumpun Pendidikan Agama Islam dengan pendekatan IPTEK terapan,dan mendampingi guru bagaimana cara penggunaan media pembelajaran dalam pembelajaran Rumpun Pendidikan Agama Islam di Kelas.

Rosmiati menuturkan bahwa, untuk metode yang diambil dalam pelaksanaan kegiatan ini menggadopsi pola pelaksanaan penelitian tindakan meliputi empat tahap.

“Yaitu perencanaan program pembelajaran , pelaksanaan program pembelajaran , observasi dan evaluasi, dan refleksi,” beber Rosmiati.

Ia menambahkan bahwa, adapun hasil ynag diperoleh darih pelaksanaan Program ini yakni terbentuk dua kelompok kerja guru dengan masing-masing anggota sebanyak 6 orang.

“Dengan menbentuk kelompok sampai dua kelompok kerja guru yang dibentuk berdasarkan rumpun ilmu,” ujarnya.

Lanjutnya, adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan para guru tentang pembuatan media pembelajaran Pendidikan Agama Islam dengan pendekatan IPTEK terapan, dari kategori “cukup” menjadi “baik”.

“Kemduian, dihasilkan sebanyak dua set media (alat peraga) Pendidikan Agama Islam untuk siswa Madrasah Tsanawiah Wihdatul Ulum Kabupaten Gowa , meliputi materi Ahlaq Udhu , Shalat, dengan kualitas ‘baik’,” beber Rosmiati.

“Kemampuan guru dalam menggunakan media pembelajaran dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas berkualitas ‘baik’,” pungkasnya.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Mei 2025 20:17
Ditunjuk Sebagai Formatur, Husniah Talenrang Calon Kuat Ketua PAN Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai salah satu formatur calon Ketua DPW PAN Sulsel periode 202...
Metro04 Mei 2025 19:23
Tekan Jukir Liar, Perumda Parkir Makassar Turunkan TRC Tata Kendaraan di Carefreeday Boulevard
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menertibkan area parkir kendaraan di kawasan Care...
Metro04 Mei 2025 18:20
DPRD Makassar Soroti Izin Usaha Kafe: Banyak Berlokasi di Kawasan Pemukiman, Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, menyoroti banyaknya pengusaha yang belum menaati aturan peri...
Metro04 Mei 2025 17:11
Gara-gara Ketum Firdaus, Puluhan Perusahaan Media di Sulsel Kompak ‘Selamat Tinggal SMSI Sulsel’
Pedomanrakyat.com, Makassar – ‘Selamat Tinggal SMSI’ inilah kalimat yang ditulis oleh pemilik perusahaan media yang ada di Sulawesi ...