Prostitusi Online, Artis ST dan Selebgram MA Ditangkap Saat Lagi Threesome

Editor
Editor

Jumat, 27 November 2020 13:09

Ilustrasi
Ilustrasi

Pedoman Rakyat, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap artis berinisial ST dan selebgram inisial MA terkait kasus dugaan prostitusi online.

Tidak hanya ST dan MA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Artis dan selebgram tersebut digerebek saat melakukan threesome.

“Jadi pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kejahatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, pada Jumat (27/11/2020).

Keempat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

“Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter,” sambungnya.

Dari informasi yang dihimpun, sosok lelaki yang ikut ditangkap diduga berperan sebagai mucikari.

Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti salah satunya adalah kondom. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 September 2026 21:27
Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Munafri: Pembenahan Ramah Lingkungan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, kembali meninjau perkembangan pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir...
Metro16 September 2026 20:23
Pemprov Sulsel Salurkan Air Bersih ke Sejumlah Wilayah Terdampak Kekeringan di Makassar-Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) men...
Nasional16 September 2026 19:21
Komisi IV DPR RI Sampaikan Apresiasi kepada Manggala Agni Kementerian Kehutanan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi IV DPR RI menyampaikan selamat ulang tahun ke-24 kepada Manggala Agni Kementerian Kehutanan dan mengapresias...
Metro16 September 2026 18:23
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, menilai rehabilitasi jaringan irigasi yang diinisiasi Gubernur Sulawesi Sel...