Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, di ruangKomisi, Rabu (5/7/2023).
Rapat pembahasna pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulsel ini dihadiri mitra kerja Komisi E, salah satunya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel.
Dalam rapat itu, Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Anwar Purnomo mempertanyakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel dalam hal penanganan bencana abrasi.
Baca Juga :
“Saya ingin pertanyakan bagaimana penanganan BPBD Sulsel terkait abrasi yang terjadi di Bulukumba,” tanya Purnomo.
Sementara itu, Kepala BPBD Sulsel Amson Padolo menjelaskan, penanganan abrasi dilakukan secara terpadu bersifat jangka panjang.
Hal tersebut kata dia, bisa dilakukan dengan memberikan bantuan keuangan setelah melalui kajian dari tim teknis.
“Sebelum dilakukan bantuan keuangan kita harus lihat dulu bagaimana bantuan keuangan terkait dengan abrasi. Biasanya penanganannya membuat tanggul penahan ombak dengan karung diisi pasir,” jelasnya.
Selain itu, Amson juga membeberkan, BPBD Sulsel ingin membentuk masyarakat tanggap bencana dimana apabila terjadi bencana, mereka mampu mengantisipasinya dengan baik.
“Setiap terjadi bencana, kepanikan itu yang membuat banyaknya jatuh korban. Dengan membentuk masyarakat tanggap bencana artinya mereka sudah siap mengantisipasi sebelum terjadi bencana,” pungkasnya.

Komentar